Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Merk Kemasan Minyak Goreng Diduga Beredar Tanpa Ijin

Temuan tim satgas pangan itu terjadi di Pasar Boja Kendal.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 06 April 2022 | 21:37 WIB
Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Merk Kemasan Minyak Goreng Diduga Beredar Tanpa Ijin
Tim Satgas Pangan Polda Jateng yang melaksanakan pantauan distributor minyak goreng, menemukan ratusan liter minyak goreng kemasan yang diduga tidak memiliki ijin edar. [Dok Humas Polda Jateng]

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan saat ini banyak beredar merk minyak goreng baru yang sebelumnya tidak beredar di lapangan.

"Fakta itu diungkapkan Kapolri di Jakarta berdasarkan hasil pemantauan Polri dan kementerian perindustrian. Ada modus re-packing atau mengemas ulang. Padahal isinya minyak goreng curah," kata Iqbal.

Untuk ini, Polda Jateng mewaspadai kehadiran modus-modus ini di lapangan dan siap menindak tegas pelaku repacking maupun bentuk pelanggaran lain terkait minyak goreng.

Dirinya juga meminta kerjasama masyarakat agar melaporkan ke polisi atau instansi terkait bila menemukan penyalahgunaan terkait minyak goreng curah.

Baca Juga:Jokowi Ingin Pejabat Beri Pernyataan Berempati Terkait Kenaikan Kebutuhan Rakyat

"Silahkan laporkan bila menemukan penyimpangan. Partisipasi dan peran serta masyarakat sangat kita apresiasi," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini