Viral! Video Jurnalis Berikan Pertanyaan ke Polisi Soal Korban Begal Jadi Tersangka dan Ditahan, Warganet: KM 50 Bebas?

Video beredar video pada di sesi tanya jawab konferensi pers di Polres Lombok soal korban begal menjadi tersangka setelah membunuh dua pelaku begal

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 14 April 2022 | 09:19 WIB
Viral! Video Jurnalis Berikan Pertanyaan ke Polisi Soal Korban Begal Jadi Tersangka dan Ditahan, Warganet: KM 50 Bebas?
Tangkapan layar video tanya jawab Polisi dengan Jurnalis saat konferensi pers di Polres Lombok. [Instagram/@MajelisKopi08]

SuaraJawaTengah.id - Warga Lombok ditetapkan menjadi tersangka karena membunuh dua begal yang mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan. Korban Begal tersebut pun sempat ditahan oleh Polisi. 

Namun beredar video pada di sesi tanya jawab konferensi pers di Polres Lombok, seorang jurnalis bertanya bagaimana seharusnya sikap masyarakat jika menghadapi begel, yang aman didepan hukum pasrah ? lari? atau bagaimana?

Video konferensi pers di Lombok itu yang diunggah akun instagram @majelisKopi08 pun viral. Publik juga ikut mempertanyakan bagaimana sikap polisi dengan kasus membela diri dari begal. 

Pada sesi tanya jawab, jurnalis tersebut bertanya "Tips bagi masyarakat yang ketemu begal di jalan, seperti kronologi tadi, agar mereka tidak membunuhnya itu bagaimana ? dan mereka tidak menjadi korban," tanya sang jurnalis

Baca Juga:Tumbangkan 4 Begal Seorang Diri, Korban Malah Dijadikan Tersangka Pembunuhan Begal

Polisi tersebut pun menjawab "Karena di negara kita melakukan perbuatan main hakim sendiri kan dilarang. karena itu juga melakukan tindak pidana," ucapnya sang polisi. 

Jurnalis kemudian kembali bertanya "Jadi harus larilah gitu? tinggalkan motor."

Jawaban polisi "Jadi paling tidak kalau keluar malam jangan sendirian, berteman. Apabila tahu kalau jalan-jalan sepi, jangan sendiri, dan jangan membawa barang-barang berharga."

Sang jurnalis "Jangan sampai membunuh begal?

Polisi: Perbuatan membunuh dinegara kita kan dilarang, siapa pun itu, karena dilindungi hukum. siapa pun itu.

Baca Juga:Diserang saat Antar Nasi Ibu, Korban Begal jadi Tersangka karena Bunuh 2 Pelaku Begal yang Menyerangnya

Jurnailis tersebut kemudian memberikan pernyataan, "dan Begal jangan membunuh korban."

Petugas polisi itu pun kembali menjelaskan, "Beda itu, itu perbuatan kejahatan," jelasnya.

Sontak saja video itu pun langsung menyita perhatian dari warganet. 

"Dan buat begal janganlah kau membegal .. gitu yaa," tulis @fridajoincoffee

"Lah yang ngebuhuh km 50 bebas?," tulis @ikbalbalz

"Dia bener karena main hakim sendiri dilarang, makanya jgn keluar malam sendirian tp minimal berdua, biar jd main hakim berdua. Applausee," tulis @bram.gallagher

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak