Waspada! Ini Tips Cegah Penipuan Online Selama Lebaran

Di tengah naiknya transaksi keuangan selama Ramadhan dan Idul Fitri, penting bagi masyarakat untuk mewaspadai berbagai potensi penipuanonline

Budi Arista Romadhoni
Senin, 02 Mei 2022 | 08:00 WIB
Waspada! Ini Tips Cegah Penipuan Online Selama Lebaran
Ilustrasi aplikasi chat. Di tengah naiknya transaksi keuangan selama Ramadhan dan Idul Fitri, penting bagi masyarakat untuk mewaspadai berbagai potensi penipuanĀ onlineĀ . (unsplash)

SuaraJawaTengah.id - Di tengah naiknya transaksi keuangan selama Ramadhan dan Idul Fitri, penting bagi masyarakat untuk mewaspadai berbagai potensi penipuan online yang kerap terjadi ketika berbelanja memenuhi kebutuhan Lebaran.

Menurut layanan keuangan digital Flip, dari keterangan resminya, yang dikutip pada Senin (2/5/2022), beberapa kasus penipuan daring mudah ditemui.

Beberapa di antaranya penipuan undian menang THR, situs belanja online palsu, pinjaman online ilegal, bagi-bagi voucer belanja tiruan, munculnya akun-akun palsu menyerupai kanal resmi perusahaan, dan modus permintaan pembaruan data.

Berikut beberapa kiat dari Flip untuk mencegah terjadinya penipuan online.

Baca Juga:Catat! Pemberlakuan "One way" dari Kalikangkung hingga Bawen Ditutup Bertahap

Jangan sembarang klik tautan mencurigakan

Beberapa pihak tak bertanggung jawab biasanya memanfaatkan link atau tautan untuk melakukan penipuan, termasuk untuk kepentingan memperoleh transaksi uang maupun data pribadi.

Di momen seperti ini, tak jarang ditemui beberapa tautan palsu yang mengatasnamakan perusahaan untuk membagi-bagikan voucer belanja, THR, maupun doorprize Lebaran.

Pelaku akan memberikan pesan yang menarik bagi korban dengan iming-iming mendapat manfaat tertentu apabila mengikuti prosedur masuk ke dalam tautan tersebut. Tidak hanya itu, tautan mencurigakan biasanya dibuat sekilas mirip dengan website atau tautan resmi perusahaan yang asli.

Oleh karena itu, sebelum Anda mengeklik tautan yang diterima, pastikan bahwa tautan itu resmi dari perusahaan. Selan itu, jangan sampai mudah tergiur dengan ajakan masuk ke link palsu yang berkedok hadiah ataupun pembaruan data pribadi.

Baca Juga:Bupati Bantul Tinjau 3 Pospam: Ada Kenaikan Volume Kendaraan

Jangan bagikan OTP

One Time Password (OTP) merupakan kode verifikasi atau kata sandi sebagai salah satu lapisan keamanan saat bertransaksi online. Mereka yang berniat mengambil alih akun seseorang atau bertransaksi dengan memanfaatkan aplikasi milik orang lain secara ilegal akan mencuri kode OTP yang kita terima.

Saat bertransaksi secara online dan menerima kode OTP resmi dari perusahaan, baik dari SMS maupun email, pastikan kode tersebut tidak diketahui orang lain. Lebih lagi, jika Anda tidak pernah meminta (request) kode OTP ke penyedia layanan.

Namun, apabila Anda benar-benar menghadapi pembajakan OTP, maka segera hubungi call center resmi perusahaan atau penyedia jasa layanan transaksi online tersebut.

Gunakan kanal resmi komunikasi perusahaan

Cara paling aman untuk memastikan keabsahan informasi layanan transaksi online yang sedang digunakan adalah dengan menghubungi langsung kanal komunikasi resmi perusahaan atau penyedia jasa dan layanan transaksi online .

Meski demikian, Anda harus tetap ekstra waspada, mengingat saat ini banyak oknum tidak bertanggung jawab mengelabui konsumen dengan membuat kanal-kanal komunikasi palsu yang mirip dengan kanal resmi perusahaan.

Untuk melindungi para pengguna dan mendukung kebutuhan transaksi uang secara aman dan nyaman khususnya saat Lebaran, Flip terus mengimbau masyarakat dan pengguna agar memanfaatkan kanal komunikasi resmi Flip ketika membutuhkan informasi layanan transaksi keuangan.

Beberapa kanal komunikasi Flip yang resmi untuk layanan pengguna adalah sebagai berikut.

Email [email protected] serta [email protected]; telepon +6221 50928829; kolom chat Bantuan pada aplikasi Flip; kolom chat Bantuan pada laman flip.id; Twitter @flip_id yang bercentang biru; Facebook flip.id yang bercentang biru; dan Instagram @flip_id yang bercentang biru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak