SuaraJawaTengah.id - Beberapa hari yang lalu ini jagat media sosial kembali diramaikan dengan persoalan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau biasa disingkat LGBT.
Hal tersebut buntut dari youteber Deddy Corbuzier yang telah mengundangan pasangan gay Ragil Mahardikan dan Frederik Vollert di podcastnya.
Diketahui dalam video podcast yang kini telah dihapus itu Deddy Corbuzier membahas banyak tentang kehidupan pasangan gay.
Persoalan LGBT tersebut rupanya pernah juga dibahas oleh pendakwah ustaz Khalid Basalamah. Menurutnya, agama Islam melarang umat muslim melakukan perbuatan menyimpang tersebut.
Baca Juga:Soal Polemik LGBT di Konten Deddy Corbuzier, Begini Tanggapan Mahfud MD
Melalui akun TikTok @about.islamic, ustaz Khalid Basalamah menyebut orang berbuat LGBT akan mendapatkan hukuman yang sangat pedih.
"Allah telah menghukum kaum Luth homoseksual dengan membalikkan negeri mereka. Ingat hukuman orang yang homoseksual dan lesbian sangat berat," ucap ustaz Khalid Basalamah.
"Kalau zina laki-laki dan perempuan melakukan hubungan badan sebelum nikah hukumannya dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun," tambahnya.
Dibandingkan hukuman orang zina sebelum menikah. Menurut ustaz Khalid Basalamah hukuman orang yang berbuat LGBT lebih parah.
"Kalau kita lihat hukuman orang homoseksual dan lesbian itu dua-duanya dibunuh. Ibnu Abbas berkata hukuman orang yang melakukan homoseksual dan lesbian adalah dipilih tempat tertinggi di negeri itu, lalu naikin paling atas dan lempar. Sudah itu pun dirajam dengan batu," paparnya.
Baca Juga:Ustadz Khalid Basalamah Haramkan Menonton di Bioskop, Netizen: Nonton Film Bajakan Lebih Buruk
Ustaz Khalid Basalamah pun berpesan ketika menemui orang yang memiliki kelainan seksual untuk dinasehati dan segera diobati.
- 1
- 2