Kedy menambahkan, keterangan dalam nota pembelaan ia utarakan sejujurnya tanpa ada yang ditutupi.
"Karena tidak ada bukti, saya minta dengan hormat kepada majelis hakim agar saya dibebaskan dari dakwaan ini," paparnya.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Baca Juga:Profil AKBP Brotoseno: Eks Napi Korupsi yang Tak Dipecat dari Polri Karena Berprestasi