Padahal dengan sedikitnya 3.170 orang yang mengais rezeki di kompleks Borobudur, pedagang dan asongan sudah bisa digolongkan sebagai kampung tersendiri.
Area "kampung kaki lima" ini membutuhkan kebijakan penataan yang sama rumitnya dengan mendesain kampung pada umumnya. Tidak ada rencana perbaikan kampung dapat berhasil, tanpa partisipasi masyarakat miskin di wilayah tersebut.
Para pedagang dan asongan harus diintegrasikan dalam proses perencanaan dan kampanye untuk lingkungan yang lebih baik.
Peran partisipatif para pedagang dan asongan ini yang juga harus diperhatikan dalam rencana memindahkan mereka ke zona III, Lapangan Kujon seluas 10,74 hektare.
Baca Juga:Unggah Editan Foto Stupa Menyerupai Wajah Jokowi, Roy Suryo Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
"Kami cuma minta keadilannya bagaimana. Kasihan yang nggak punya, pendapatan harianya dari situ. Kalau dibanding sama keuntungan pengelola, nggak ada seujung kuku."
Kontributor : Angga Haksoro Ardi