Menata Kampung Pedagang Borobudur, Habis Covid Terbitlah Larangan Asongan

Bakal menjadi wisata super prioritas, pedagang asongan di Candi Borobudur mulai dilarang berjualan

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 22 Juni 2022 | 13:04 WIB
Menata Kampung Pedagang Borobudur, Habis Covid Terbitlah Larangan Asongan
Kawasan Candi Borobudur yang menyediakan oleh-oleh untuk para wisatawan yang datang. [Suara.com/Angga Haksoro Ardi]

Padahal dengan sedikitnya 3.170 orang yang mengais rezeki di kompleks Borobudur, pedagang dan asongan sudah bisa digolongkan sebagai kampung tersendiri.  

Area "kampung kaki lima" ini membutuhkan kebijakan penataan yang sama rumitnya dengan mendesain kampung pada umumnya. Tidak ada rencana perbaikan kampung dapat berhasil, tanpa partisipasi masyarakat miskin di wilayah tersebut.

Para pedagang dan asongan harus diintegrasikan dalam proses perencanaan dan kampanye untuk lingkungan yang lebih baik.

Peran partisipatif para pedagang dan asongan ini yang juga harus diperhatikan dalam rencana memindahkan mereka ke zona III, Lapangan Kujon seluas 10,74 hektare.

Baca Juga:Unggah Editan Foto Stupa Menyerupai Wajah Jokowi, Roy Suryo Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

"Kami cuma minta keadilannya bagaimana. Kasihan yang nggak punya, pendapatan harianya dari situ. Kalau dibanding sama keuntungan pengelola, nggak ada seujung kuku."

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini