Ada Makam Bernisan Lingga, Ini Kisah Dusun Srikuwe Magelang, Tanah Sima yang Terlupakan

Banyak hal belum terjawab seputar keberadaan kuburan di bawah naungan pohon randu alas berusia ratusan tahun tersebut yang berada di Dusun Srikuwe Magelang

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 29 Juni 2022 | 07:18 WIB
Ada Makam Bernisan Lingga, Ini Kisah Dusun Srikuwe Magelang, Tanah Sima yang Terlupakan
Krisnanto menunjukkan lokasi lingga bertulis di pemakaman umum Karang, Dusun Srikuwe, Desa Ambartawang, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

Lingga bertulis di kompleks makam Karang, Dusun Srikuwe menjelaskan soal pemberian tanah sima kepada Samgat Swang. Tanah sima biasanya diberikan kepada seseorang karena berjasa besar pada raja.  

Goenawan Sambodo menerjemahkan kalimat yang terpahat pada lingga di kompleks makam Dusun Srikuwe:

"Selamat tahun Saka yang telah berlalu 802 pada bulan Magha, tanggal ke enam (pada saat bulan) parogelap, (pada hari paringkelan) Mawulu (pasaran) Wagai (pekan) Minggu, naksatra mrgasira yoga warayan. Pada saat Sang Pamgat Swang diberi oleh Sri Maharaja Rakai Kayuwangi tanah ladang di (daerah) Wungkal dan (aliran) sungai di Mawuraka serta ptaha sirikan dan tanah di Sritamwiku, golongan tpahaji pungala Sang Pamgat Swang, sima (yang) di hutannya terdapat bangunan suci di Wurak."

"Dulu tahun 2016 (lingga di kompleks makan Dusun Srikuwe) mau di-museumkan ke Prambanan, tapi warga menolak. Sebagai kompensasi harus diberi pengamanan. Makanya sekarang diberi pagar."

Baca Juga:Candi Asu, Kontroversi Nama dan Peran Penting Bagi Masyarakat Kuno Lereng Merapi Magelang

Alasan makam bernisan lingga ini dikurung pagar besi, bukan tanpa alasan. Cerita penjarahan benda-benda cagar budaya, menurut Krisnanto bukan omong kosong.

"Magelang itu tidak aman dari penjarahan. Saya menemukan beberapa kali kasus seperti itu. Di sebelah tenggara desa ini, Dusun Japun sama Ndowo, Desa Paremono. Dulu ada lingga bertulis lalu dicuri."

Cikal Bakal Dusun Srikuwe

Menurut Krisnanto, ada kesesuaian antara penyebutan tanah Sritamwiku sebagai daerah kekuasaan Sang Pamgat Swang dengan toponimi Dusun Srikuwe.

Kemudian desa Wurak -disebut Wungkal- yang dimaksud dalam lingga bertulis itu kini adalah wilayah Kecamatan Mungkid.   

Baca Juga:Jamaah Haji Aceh Bergerak ke Mekkah, Sudah Ibadah Arbain Hingga Ziarah Makam Rasulullah

Wungkal menurut Krisnanto bisa juga berarti batas. Dia mengartikan tanah yang dimaksud dalam lingga bertulis di Dusun Srikuwe merupakan batas wilayah wangsa Sanjaya dengan wangsa Syailendra. “Saya menerjemahkan begitu.”

"Lokasinya ada di wilayah Buddha dan Hindu. Dari sini (wilayah Hindu) sampai Desa Rambeanak. Sebelah selatan Desa Rambeanak ada Candi Mendut. Di sebelahnya Dusun Carikan ada situs  yang warga menyebut banyak (ditemukan) patung Buddha. Berarti di situ wilayah Buddha," kata Krisnanto.

Sebagai wilayah perdikan, di Sritamwiku (Dusun Srikuwe dan sekitarnya sekarang) berdiri berbagai bangunan candi dan petirtan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kala itu.

Candi yang Terserak

Kepada SuaraJawaTengah.id, Krisnanto yang memiliki perhatian khusus pada pelestarian sejarah, menunjukkan puluhan batuan lepas yang diduga bekas candi dan petirtan di Desa Ambartawang.

Batuan yang kebanyakan -diduga- bekas lantai dan dinding candi, serta lumpang, terserak di pekarangan rumah warga di Dusun Ambartawang, Gergunung, dan Srikuwe.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak