Duh! Nekat Cabuli Anak Tiri, Warga Semarang Dihukum 16 Tahun Penjara

Warga Kota Semarang yang diadili di Pengadilan Negeri Semarang dijatuhi hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena terbukti mencabuli anak tirinya

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 07 Juli 2022 | 06:00 WIB
Duh! Nekat Cabuli Anak Tiri, Warga Semarang Dihukum 16 Tahun Penjara
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. Warga Kota Semarang yang diadili di Pengadilan Negeri Semarang dijatuhi hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena terbukti mencabuli anak tirinya. (Antara)

SuaraJawaTengah.id - RD, seorang ayah di Kota Semarang yang diadili di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, dijatuhi hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena terbukti mencabuli anak tirinya.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Emanuel Ari Budiharjo dalam sidang di Semarang, Rabu (6/7/2022), itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp1 miliar yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan kurungan.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dakwaan subsider," katanya dalam sidang yang terbuka untuk umum.

Baca Juga:Promo Suite Deals Inap di Hotel Santika Premiere Langsung dapat Oleh-Oleh Khas Semarang

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut perbuatan terdakwa telah merusak masa depan korban berinisial A tersebut.

Selain itu, lanjut dia, korban yang merupakan anak tiri terdakwa seharusnya dijaga dan tidak sampai mengalami perbuatan yang akhirnya dialaminya tersebut.

Hakim dalam pertimbangannya juga mengesampingkan adanya surat perjanjian damai antara terdakwa dengan ibu kandung korban berkaitan dengan tindak asusila.yang terjadi itu.

Hakim menilai surat tersebut harus dikesampingkan karena perkara sudah memasuki proses persidangan.

Atas putusan tersebut, hakim memberi kesempatan kepada jaksa maupun terdakwa untuk mengajukan upaya hukum lanjutan. [ANTARA]

Baca Juga:Jokowi Kasih Bantuan Rp1,2 Juta: Jangan Dibelikan Handphone, Apalagi Pulsa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak