Psikolog Sebut Edukasi Pertahanan Diri Penting Dilakukan untuk Cegah Pelecehan Seksual

Psikolog menyebut perlu adanya edukasi pertahanan diri dari orang asing untuk anak, remaja dan dewasa demi mencegah perilaku tersebut di ruang publik

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 10 Juli 2022 | 14:30 WIB
Psikolog Sebut Edukasi Pertahanan Diri Penting Dilakukan untuk Cegah Pelecehan Seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. Psikolog menyebut perlu adanya edukasi pertahanan diri dari orang asing untuk anak, remaja dan dewasa demi mencegah perilaku tersebut di ruang publik. (Suara.com/Ema Rohimah)

"Yang paling penting kita membuat aman korban dulu, kita tarik, kita tanya kamu tidak apa-apa atau tiba-tiba nangis kita coba tenangkan, yang lain bantu menangani pelaku. Tapi yang paling penting adalah bagaimana membuat nyaman dan diterima si korban dulu, korban dulu yang harus kita utamakan," tambah Lia.

Sementara itu pada anak-anak, dampak psikologis yang dirasakan dikatakan Lia biasanya adalah rasa malu, merasa bersalah karena "mengizinkan" pelaku melakukan hal itu tanpa dia sadari, merasa takut bertemu orang dewasa, bermimpi buruk karena memori yang tidak menyenangkan dan frustasi. Dampak yang sama juga bisa berlaku pada korban remaja dan orang dewasa.

Humas APSIFOR itu juga mengatakan peran orangtua sangat penting untuk mencegah pelecehan seksual terhadap anak. Penelitian mengatakan salah satu terjadinya pelecehan seksual yaitu orangtua kurang atensi atau awareness terhadap keberadaan anak di tempat umum.

"Pendidikan seksual juga boleh (diajarkan) sejak dini. Tidak melulu itu pengenalan reproduksi. Misalnya seperti anak mulai umur 3 tahun, karena anak sudah mulai mengenal orang dewasa, anak mulai berinteraksi, baru kita perkenalkan siapa yang bisa kamu kenal (orangtua atau dokter)," ucapnya.

Baca Juga:Manajemen JKT48 Bantah Ada Pelecehan Seksual, The Park Mall Tidak Merespon Pemberitaan

Lia mengatakan tidak banyak korban yang bisa langsung melapor jika mengalami pelecehan seksual, terutama perempuan. Banyak pertimbangan yang dihadapi salah satunya membutuhkan fase untuk menenangkan diri dan takut pada sikap publik. Dukungan orang terdekat juga sangat penting pada fase ini.

"Tidak semua siap untuk melaporkan, jadi tergantung dari pribadinya masing-masing," kata Lia.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) Kementerian PPPA menunjukkan, pelecehan seksual tidak hanya dialami oleh perempuan.

Periode 1 Januari sampai Juli 2022 terdapat 10.569 korban perempuan dan 1.769 korban laki-laki dari total 11.400 kasus, dan korban terhadap anak sebesar 56,2 persen dari total kasus.

Baca Juga:Pura-pura Epilepsi, Lelaki Ini Nekat Lakukan Pelecehan seksual di Kawasan Nol Kilometer

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini