SuaraJawaTengah.id - Sekitar seratusan Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) se Jawa Tengah melakukan pertemuan konferensi daerah di Hotel Griya Hening, Baturraden, Kabupaten Banyumas, Sabtu (23/7/2022).
Acara tersebut digelar selama dua hari untuk konsolidasi memantapkan dukungan suara Presiden Joko Widodo 3 periode.
Ketua umum Bara JP, Utje Gustaaf menjelaskan pertemuan tersebut menjadi momentum menjaring suara masyarakat untuk disampaikan pemangku jabatan di Jakarta.
Khususnya menurut Utje untuk mempersiapkan agenda pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang.
Baca Juga:Aksi Ibu Negara Iriana Jokowi Yang Menyita Perhatian Publik
Dalam pertemuan tersebut, banyak yang menyerukan pekikan bernada semangat untuk satu suara tetap mendukung Jokowi memimpin Indonesia pada tahun 2024.
"Bara JP itu ya pasti tiga periode (kepemimpinan Jokowi). Maka kami berbicara tentang Indonesia ke depan. Mungkin juga Pak Jokowi tidak maju di 2024 dengan alasan tertentu, tetapi karena kami namanya barisan relawan Jokowi Presiden. Jadi tidak ada presiden lain selain Presiden Jokowi," kata Utje kepada wartawan usai pembukaan acara konferda di Banyumas, Sabtu (23/7/2022).
Adapun menurut Utje, jika melihat di tahun 2013 saat Bara JP berdiri, relawan tersebut sudah mantap mendukung Jokowi sebagai capres meski sebenarnya bukan ranahnya. Ketentuan itu berada di tangan partai politik.
"Tapi kami bicara saja, dan kenyataannya Pak Jokowi bisa jadi presiden. Artinya kami bermain di ranah yang kami bisa mainkan. Kami melakukan semua sebatas apa yang bisa kami lakukan," terangnya.
Disinggung adanya aturan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak bisa mencalonkan presiden lebih dari dua periode masa kepemimpinan, dirinya berdalih selama ini aturan MK sudah sering diamandemen.
Baca Juga:Presiden Jokowi Bawa Sepeda saat Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional
"Konstitusi yang berlaku saat ini memang tidak memungkinkan Pak Jokowi tiga periode, tetapi dinamis kan. Terbukti konstitusi kita sudah empat kali diamandemen, kalau bahasa saya bukan diamandemen tapi dirombak total. Ini sudah bukan UUD 45. Artinya dengan kondisi sudah 4 kali diamandemen untuk diamandemen lagi bukan hal yang tidak mungkin," jelasnya.
- 1
- 2