"Optimis dong. Kalau kami tidak yakin kami tidak akan lakukan gerakan ini. Karena beliau sudah menanggapi kalau ini kan aspirasi. Beliau tidak bisa larang, kalau dilarang malah memasung hak demokrasi masyarakat. Kecuali kalau kami ini anggota DPR terus kami melakukan amandemen UUD secara diam-diam nah itu baru menabrak konstitusi," ujarnya.
"Ingat konstitusi kita, cuma pasal 33 ayat 5 yang menyatakan satu-satunya yang tidak boleh diubah adalah NKRI. Artinya yang lain boleh," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPD Bara JP Jawa Tengah, Soni Barata mengungkapkan selama ini komunikasi yang dibangun langsung kepada Jokowi masih dalam batas wajar. Pihaknya mengabdikan diri sebagai relawan Jokowi tidak memiliki embel-embel apapun.
"Kita itu prinsipnya di Bara JP itu satu sikap, satu komando. Tentu untuk 2024 juga tetap satu komando dan kita tetap menunggu apapun keputusan Bapak (Jokowi), kita harus minta restu," ucapnya.
Baca Juga:Aksi Ibu Negara Iriana Jokowi Yang Menyita Perhatian Publik
Yang terpenting menurutnya, gerakan untuk menyuarakan Jokowi 3 periode tidak dilarang. Meskipun sudah muncul nama-nama capres seperti, Ganjar Pranowo, Erick Thohir, Airlangga Hartarto, Anies Baswedan maupun tokoh lainnya. Pihaknya tetap menghormati apapun keputusan yang diambil Presiden Jokowi pada tahun 2024 mendatang.