SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menemukan keberadaan Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming untuk dijemput paksa dalam penggeledahan di sebuah apartemen di kawasan, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
Adapun apartemen yang digeledah tim Satgas KPK tersebut diduga milik politikus PDI Perjuangan itu.
"Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.
Ali menyebut alasan penjemputan paksa eks Bupati Tanah Bumbu tersebut, lantaran tidak kooperatifnya dalam pemeriksaan kasus suap dan gratifikasi izin Tambang di Kab Tanah Bumbu.
Baca Juga:Jemput Paksa, KPK Langsung Geledah Apartemen Tersangka Suap Mardani Maming
Mardani H Maming disebut mangkir dalam pemanggilan kedua oleh KPK pada 21 Juli 2022 lalu.
"Tersangka yang tidak kooperatif sesuai hukum acara pidana," tegas Ali.
Buntut gagalnya KPK menjemput Mardani H Maming karena yang bersangkutan menghilang langsung trending topik di twitter.
Banyak dari warganet yang memberikan komentar menggelikan dengan menyamakan Mardani H Maming dengan buronan KPK lainnya Harun Masiku.
"Harun Masiku udah ada kembarannya," ujar akun @panca**.
Baca Juga:KPK Jemput Paksa Mardani Maming di Apartemen!
"Satu perguruan dengan Harun Masiku. Ilmu andalannya adalah bisa menghilang," ksta akun @soedars**.
"Kayaknya alurnya bakalan sama. Coba kalau TNI yang nangkep, mungkin bisa gak kurang dari sehari," tutur akun @sulaiman**.
"Keren dua orang (Harun Masiku dan Mardani Maming) ini dapat ilmu kabur dan menghilang dari mana," sahut akun @AdiAdi**.
"Wah kader partai banteng pengecut," timpal akun @Salman**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan