Keroyok Pencuri Handphone hingga Tewas, 11 Satpam RSUP Dr Kariadi Semarang Jadi Tersangka

Awalnya IGD RSUP dr Kariadi melaporkan bahwa ada seseorang yang meninggal tanpa identitas diduga terjatuh dari lantai dua rumah sakit itu.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 29 Juli 2022 | 17:28 WIB
Keroyok Pencuri Handphone hingga Tewas, 11 Satpam RSUP Dr Kariadi Semarang Jadi Tersangka
11 Satpam RSUP dr Kariadi Semarang menjadi tersangka kasus pengeroyokan pencuri handphone hingga tewas. [Dok Humas Polda Polrestabes Semarang]

SuaraJawaTengah.id - Aksi tak terpuji dilakukan oleh 11 satpam RSUP dr Kariadi Semarang. Mereka menganiaya seorang pencuri handphone hingga tewas.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan 11 Satpam itu yakni AW (41) selaku Komandan Regu dan 10 anggota yaitu AL (26), WF (27), AK (36), YA (27), ANC (31), EW (30), AR (37), RAR (22), GS (25) dan S (29).

“Jadi mereka ini menganiaya seorang pencuri handphone tanpa identitas alias mister X. Mereka menganiaya mister X pada Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 wib,” kata AKBP Donny saat jumpa pers, Jumat (29/7/2022).

Ia menjelaskan, disebut mister X karena tak identitas yang melekat di tubuh korban. Hingga saat ini pun belum ada pihak yang merasa kehilangan anggota keluarga.

Baca Juga:Pilu! Ibu di NTB Dijadikan Pembantu Anak Kandungnya Sendiri, Tak Diberi Uang, Kini Malah Dilaporkan Gegara Curi HP

“Saat itu pihak IGD melaporkan bahwa ada seseorang yang meninggal tanpa identitas diduga terjatuh dari lantai dua rumah sakit itu. Hal ini kemudian ditindaklanjuti tim Inafis Polrestabes Semarang,” jelasnya

Setelah memeriksa tubuh korban, kata dia, pihaknya mendapati bahwa korban meninggal tak wajar. Sebab ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban

“Akhirnya kita selidiki. Akhirnya kita dapati korban meninggal karena dikeroyok,” terang dia

Peristiwa pengeroyokan lanjutnya, berawal saat mister X kedapatan mencuri handphone seorang pasien rumah sakit. Kemudian seorang anggota satpam mengamankan mister X ke pos Induk Satpam dan diserahkan kepada komandan regu AW.

“Korban mengambil handphone keluarga pasien. Kemudian korban dibawa ke pos satpam,” imbuhnya

Baca Juga:Dimaafkan Korban, Pencuri Handphone di Purwokerto Ini Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Saat di pos satpam itu lah, korban dianiaya 11 satpam. 11 Satpam ini memiliki peran masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini