Duh! Tiga Anak Laki-laki di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Banyumas, Korban Diiming-imingi Uang Rp50 Ribu

Tiga orang anak dibawah umur berjenis kelamin laki-laki menjadi korban pelecehan seksual di wilayah Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:28 WIB
Duh! Tiga Anak Laki-laki di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Banyumas, Korban Diiming-imingi Uang Rp50 Ribu
Ilustrasi pelecehan seksual. Tiga orang anak dibawah umur berjenis kelamin laki-laki menjadi korban pelecehan seksual di wilayah Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas. (pixabay/Gerd Altmann)

Sebelum diamankan, kontrakkan pelaku sempat digeruduk warga yang merasa kesal karena perbuatannya. Namun sebelum diamuk massa, petugas kepolisian terlebih dahulu bisa mengamankan pelaku.

Hingga saat ini, tim Satreskrim Polresta Banyumas masih mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui adanya jumlah korban lain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman maksimal kurungan penjara minimal 5 tahun. 

Kontributor : Anang Firmansyah

Baca Juga:Polisi Bakal Sikat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di SMPN 6 Kota Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak