SuaraJawaTengah.id - Sopir angkutan kota di Kota Magelang terpaksa menombok untuk menutup pengeluaran membeli bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan harga bensin tidak dibarengi dengan kenaikan tarif angkutan umum.
Ketua Paguyuban Sopir Angkot Jalur 8 Kota Magelang, Santoso mengatakan pengemudi angkot setiap hari menombok Rp25 ribu-Rp35 ribu untuk membeli bensin.
Sebelumnya dengan mengisi bensin jenis Pertalite sebesar Rp100 ribu, cukup untuk 9 kali mengitari rute angkot jalur 8. Setelah harga bensin naik, uang tersebut hanya cukup untuk mengitari rute sebanyak 6 kali.
"Dampak (kenaikan BBM) berat sekali bagi kami. Rp100 ribu (bensin) hanya cukup untuk 6 putaran. Itu kami sudah tombok Rp25 ribu sampai Rp35 ribu untuk satu hari. Bayangkan," kata Santoso di Magelang, Senin (5/9/2022).
Baca Juga:BBM Subsidi Naik, Pedagang di Boyolali Akui Harga Kebutuhan Masih Naik Turun
Padahal kata Santoso, dulu sebelum harga bensin naik pendapatan sopir angkot sudah mepet. Berangkat dari rumah pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 17.00 WIB, sopir hanya mendapat uang tak lebih dari Rp100 ribu.
“Sekarang kepotongnya Rp25 ribu sampai Rp35 ribu. Itu sudah hampir separonya dari pendapatan kami sehari. Kondisi sekarang berat sekali. Seperti pepatah, hidup enggan mati tak mau.”
Santoso bersama anggota Forum Komunikasi Awak Angkutan Kota (Forkam) lainnya mendesak Pemkot Magelang mengeluarkan surat keputusan menaikkan tarif.
Para awak angkutan meminta tarif angkutan Kota Magelang naik Rp1.000 dari ongkos sebelumnya. Tarif angkot untuk penumpang umum naik menjadi Rp5 ribu, sedangkan pelajar Rp3 ribu.
“Ketika pandemi Covid datang, kami sudah tertekan. Begitu Covid sudah mulai hilang, kami baru mau bangkit, ketimpa harga BBM naik. Sulit sekali.”
Baca Juga:Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Tahun 2012: Mahasiswa Makassar Bakar Mobil dan Jarah Gas Elpiji
Usai menemui para awak angkutan kota, Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi mengaku memahami keluhan para sopir. Usulan soal kenaikan tarif angkutan umum akan segera disampaikan kepada Wali Kota Magelang.
“Tarif angkutan itu bisa dikatakan 40 persen dari faktor biaya bahan bakar minyak. Jadi biaya operasional kendaraan itu jadi dasar Wali Kota membuat surat keputusan besaran tarif,” ujar Candra.
Penentuan kenaikan tarif juga harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. Jangan sampai kenaikan tarif menyebabkan masyarakat keberatan, sehingga pindah ke angkutan pribadi atau tidak lagi menggunakan angkutan umum.
Untuk meringankan beban awak angkutan kota akibat kenaikan harga BBM, Dishub Magelang akan memberikan satu kali subsidi bensin sebanyak 40 liter. Sopir angkot juga akan menerima bantuan servis gratis dan penggantian sejumlah onderdil mobil.
Sambil menunggu surat keputusan resmi dari Wali Kota Magelang, para sopir sudah boleh menyosialiasikan kenaikan tarif angkutan kota.
“Kalau nanti penumpang tetap nggak mau bayar (sesuai tarif baru), saya wanti-wanti jangan sampai nanti dipaksa. Kalau dipaksan nanti hubungannya dengan hukum.”
Sedikitnya terdapat 335 kendaraan angkutan kota yang terdaftar di Kota Magelang. Jumlah kendaraan itu terbagi dalam 12 jalur trayek yang beberapa diantaranya bersinggungan dengan wilayah Kabupaten Magelang.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi