BRI Terus Dukung dan Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum untuk Tangani Pelaku Kejahatan Social Engineering

BRI mengimbau seluruh nasabah untuk selalu waspada.

Fabiola Febrinastri
Minggu, 11 September 2022 | 19:00 WIB
BRI Terus Dukung dan Kerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum untuk Tangani Pelaku Kejahatan Social Engineering
Gedung Bank BRI. (Dok: Bank BRI)

SuaraJawaTengah.id - Modus penipuan dengan mengatasnamakan pihak perbankan masih beredar di masyarakat. Salah satunya melalui beredarnya pesan singkat dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan mengatasnamakan BRI.

Pesan tersebut berisi informasi perubahan tarif transaksi menjadi Rp150.000 per bulan dan link pengisian data pribadi.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto memastikan, informasi tersebut tidak benar dan berasal dari sumber tidak resmi. BRI mengimbau nasabah untuk terus waspada dan tidak memberikan data pribadi dan informasi lainnya melalui link dari sumber tidak resmi tersebut.

Langkah itu dapat mencegah terjadinya pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data perbankan nasabah.

Baca Juga:Diburu Investor, BRI Catat Pemesanan SR017 Mencapai Rp1,01 Triliun

“BRI mengimbau seluruh nasabah untuk selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Nasabah juga diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” ujar Aestika.

Ia juga menegaskan untuk tidak melakukan klik terhadap link yang dikirimkan oleh pelaku tindak kejahatan tersebut. Nasabah juga diimbau tidak memberikan data pribadi dan data perbankan secara lisan, apabila pelaku social engineering melancarkan aksinya melalui saluran telfon.

Seperti diketahui, social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.

Adapun data perbankan yang perlu dijaga oleh nasabah meliputi nomor rekening, nomor kartu, PIN, username dan password digital banking, OTP, dan sebagainya.

Waspadai Modus Social Engineering. (Dok: BRI)
Waspadai Modus Social Engineering. (Dok: BRI)

“Apabila mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan disable/pemblokiran kartu ATM,” tambahnya.

Baca Juga:Pemesanan SR017 Melalui BRI Lampaui Target

Lebih lanjut Aestika mengungkapka, BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui Web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan call center BRI 14017/1500017.

BRI juga terus mendukung, berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan dan penangkapan pelaku kejahatan social engineering.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak