Kisah Kaum Beku Peristiwa 1965 di Magelang, Dihukum Berendam di Parit Tengah Malam

Kebanyakan mereka dicap sebagai anggota PKI atau organisasi underbow-nya tanpa melalui penyelidikan dan pengadilan yang valid.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:52 WIB
Kisah Kaum Beku Peristiwa 1965 di Magelang, Dihukum Berendam di Parit Tengah Malam
Rumah bekas kantor Kecamatan Sawangan di Dusun Ngaglik Atas, Desa Sawangan, Kecamatan Magelang. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

Hukuman Berendam di Parit

“Bapak saya juga ikut gerakan-gerakan ya macul. Persatuan. Seakan-akan di sini guyub rukun. Tapi tidak masuk ke organisasi itu (Barisan Tani Indonesia),” kata Sarmidi.

Orang tua Sarmidi secara sub kultur menjalankan akidah ahlusunnah wal jamaah. Meski mayoritas warga sekitaran Krogowanan ikut masuk BTI dan Gerwani, sebagian lainnya tetap manut pada ajaran ulama setempat, Kiai Haji Jamil.

“Kami berpegang teguh pada ajaran Kiai Haji Jamil, Sawangan. Mbah Kiai Jamil yang sepergertian saya sejak awal mengelola jamaah sini. Sehingga akhir-akhir itu terjadi geger PKI.”

Baca Juga:Cerita 137 Tahanan PKI Mempawah yang Diselimuti Wajah Ketakutan

Operasi pembersihan PKI di Kecamatan Sawangan terjadi beberapa bulan setelah Gerakan 30 September gagal melakukan kudeta di Jakarta. Sayang Sarmidi tidak bisa menyebutkan kapan tepatnya operasi pembersihan PKI di desanya itu dimulai.     

Operasi penangkapan orang-orang yang diduga tersangkut PKI, diawali dengan penggeledahan rumah oleh anggota ABRI. Pemeriksaan rumah-rumah biasanya dilakukan pada pagi buta setelah warga turun shalat Subuh.    

“Setelah beberapa bulan kemudian ada pengeledehan senjata tajam dari aparat negara. ABRI waktu itu. Turun Subuh itu langsung masuk ke rumah-rumah.”

Targetnya adalah senjata tajam yang terutama disimpan oleh para tokoh yang diduga sebagai pentolan Barisan Tani, Pemuda Rakyat, atau Gerwani.

“Di sini ada seorang tokoh yang nanti akan dijadikan apa begitu. Dijadikan lurah bilamana itu (PKI) menang. Cuma sekilas pengertian saya seperti itu.”

Baca Juga:Digelar Malam Ini! Bupati Karanganyar Wajibkan Seluruh OPD Nonbar Film G30S/PKI

Dari penggeledahan rumah, operasi pembersihan PKI meningkat menjadi penangkapan. Mereka yang diduga anggota organisasi underbow PKI didata dan digelandang ke kantor kecamatan untuk diinterogasi.

Selain diinterogasi mereka juga dihukum berendam di parit dalam di depan kantor Kecamatan Sawangan. Kantor kecamatan saat itu masih menumpang di rumah milik Harto Suandar, seorang tuan tanah di Dusun Ngaglik Atas.

“Di depan rumahnya itu kan ada selokan dalam. Orang-orang yang dijemput (dari desa-desa di Sawangan) itu dikungkum di situ. Malam hari.”

Sarmidi mengaku tidak mengetahui secara langsung saat orang-orang “beku” dari sejumlah desa itu digelandang untuk dihukum berendam di kantor kecamatan.

Rekaman kejadian itu didapatnya dari cerita getuk tular, mulut ke mulut para teman-temannya yang pernah melihat orang-orang dibawa ke kantor kecamatan.

Selain tentara, penangkapan warga juga melibatkan personel Organisasi Perlawanan Rakyat (OPR). Sesekali Pemuda Marhaen yang bernaung dibawah PNI ikut dalam penggeledahan dan penangkapan orang-orang PKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak