SuaraJawaTengah.id - Tragedi maut di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang harus menjadi pelajaran berharga untuk masayarakat maupun penyelanggara kompetisi. Kurang dewasanya suporter menjadi penyebab utama pada tragedi tersebut.
Hal itu tentu saja membuat aparat keamanan dilema, menyelamatkan pemain atau membubarkan massa yang semakin mengganas?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bukan bentrok antara suporter Persebaya dan Arema FC.
"Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antara suporter Persebaya dengan Arema. Sebab pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton," kata Mahfud dikutip dari ANTARA, Minggu (2/10/2022).
Baca Juga:Update! Korban Meninggal Tragedi Stadion Kanjuruhan Tembus 170 Orang Lebih
Menurut dia, para korban itu umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak nafas.
"Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antarsuporter," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, aparat kepolisian sebelum pertandingan dilaksanakan sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misalnya, pertandingan agar dilaksanakan sore, jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion, yakni 38.000 orang.
"Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000," kata Mahfud.
Pemerintah, tambah dia, telah melakukan perbaikan pelaksanaan pertandingan sepak bola dari ke waktu dan akan terus diperbaiki.
Baca Juga:Mengerikan! Ternyata Begini Awal Kronoligis Tragedi Kanjuruhan Hingga Dihujani Tembakan Gas Air Mata
"Tetapi olahraga yang menjadi kesukaan masyarakat luas ini kerapkali memancing para suporter untuk mengekspresikan emosi secara tiba-tiba," ujarnya.