Mengaku Petugas Bea Cukai, Enam Pelaku Asal Jawa Barat Sekap Sales Rokok di Banyumas, Pelaku Bawa Pistol

Seorang sales rokok pabrikan Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi korban pemerasan oleh enam pelaku asal Jawa Barat di wilayah Kabupaten Banyumas

Budi Arista Romadhoni
Senin, 17 Oktober 2022 | 14:34 WIB
Mengaku Petugas Bea Cukai, Enam Pelaku Asal Jawa Barat Sekap Sales Rokok di Banyumas, Pelaku Bawa Pistol
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menunjukkan barang bukti pistol palsu yang digunakan enam pelaku penyekapan dan pemerasan yang mengaku sebagai petugas bea cukai saat ungkap kasus Mapolresta Banyumas, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah]

"Surat kop kemenkeu itu berisi peraturan menkeue. Peraturannya sudah tidak berlaku. Itu bukan surat tugas yang dibawa. Kami pastikan palsu, pada saat bertugas yang dibawa adalah surat tugas Saya pastikan ini memgada-ada, bukan petugas beacukai," jelasnya singkat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 368 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Kontributor : Anang Firmansyah

Baca Juga:Banjir dan Tanah Longsor Hantam Sejumlah Desa, Pemkab Banyumas Lakukan Asesmen hingga Bangun Jembatan Darurat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak