"Beresiko mending proyek tersebut ditinggal," jelasnya.
Menurutnya, secara umum warga RW 7 Tambaksari, Mangkang Wetan sudah mendukung pembangunan jembatan tersebut. Namun ada satu warga yang menolak.
"Warga secara umum menghendaki tapi ada salah satu warga yang menghalangi," ujarnya.
Padahal, lanjutnya, pembangunan jembatan tersebut dimaksudkan agar warga RW 7 tak terpisah seperti saat ini. Selain itu, jembatan tersebut juga membantu akses warga.
Baca Juga:Merinding, Hal Mistis Ganggu Kitman Persija Saat Tandang Melawan PSIS Semarang
"Rencananya pemerintah membangunkan jembatan agar warga RW 7 tidak terpisah dan untuk akses warga juga," lanjutnya.
Dia menjelaskan, hak milik tanah untuk normalisasi Sungai Beringin yang disengketakan merupakan dimiliki oleh Dibyo.
"Ini hak milik Pak Dibyo tanahnya. Jembatan tidak jadi dibangun," tegas dia.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Baca Juga:Ini Dia Sosok Pelatih Baru PSIS Semarang, Ternyata Bukan Orang Baru