SuaraJawaTengah.id - Indonesia disebut mengalami krisis sumber pemimpin, karena setiap akan pemilihan umum atau pemilihan presiden kesulitan mendapatan calon-calon yang berkualitas.
Menurut mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Andrinof A Chaniago, sebagian orang yang menjabat di posisi puncak lembaga negara, selama ini nilainya di bawah kualifikasi ideal.
Maka dari itu, menurutnya ada yang harus diubah dengan sistem kaderisasi yang benar sehingga memunculkan bibit-bibit unggul calon pemimpin.
"Kita krisis sumber pemimpin. Dalam jangka panjang kita tidak akan mendapatkan pemimpin dengan kriteria mendekati sempurna, jika tidak ada inisiatif mempersiapkan calon-calon pemimpin secara terencana, terorganisasi dan atau dikelola oleh lembaga, organisasi, atau komunitas," kata Andrinof dikutip dari keterangan tertulis Jumat (4/11/2022).
Baca Juga:Kritik Sejumlah Tokoh yang Kontra Terhadap Pemindahan IKN, Andrinof Chaniago: Malas Memburu Data
Padahal kata Akademisi FISIP UI itu, ada pekerjaan besar mencari calon pemimpin nasional atau presiden masa depan.
Menurutnya, jika dipetakan, sebenarnya ada banyak pipa saluran yang bisa menciptakan calon pemimpin. Mulai dari kepala daerah, partai politik, organisasi kemasyarakatan, gerakan masyarakat sipil, BUMN, organisasi pengusaha, birokrasi, kejaksaan, TNI-Polri hingga kampus.
"Kuncinya, jalur yang paling ideal untuk mendapat calon pemimpin nasional adalah dari kepala daerah berprestasi, mulai dari wali kota atau bupati hingga gubernur," papar dia.
Kenapa begitu, lanjut Andrinof, karena tugas kepala daerah mengurus berbagai
urusan publik dan selalu berinteraksi langsung dengan masyarakatnya. Di mana daerah menjadi tempat ujian evaluasi dan juga sebagai kontrol sosial. Karena masyarakatnya memiliki memori kolektif apakah pemimpinnya sukses atau tidak.
Terlebih, kepala daerah dalam satu periode masa jabatannya yang berprestasi harus diberi kesempatan untuk menimba ilmu di dunia internasional sekurang-kurangnya 2 bulan tidak berturut-turut, sehingga wawasannya global.
"Misalnya jenjangnya pada usia 35-45 tahun jadi wali kota atau bupati, 45-55 gubernur, 40-65 tahun menteri, jadi presiden 50-60 tahun. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk menjadi pemimpin nasional," terangnya.
- 1
- 2