Satreskrim Polres Temanggung Bekuk Komplotan Pencurian Modus Pecah Kaca

Sebanyak lima tersangka berhasil ditangkap setelahmelakukan aksinya di jalan raya BuluParakan.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 08 November 2022 | 18:00 WIB
Satreskrim Polres Temanggung Bekuk Komplotan Pencurian Modus Pecah Kaca
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menunjukkan barang bukti kasus pencurian modis pecah kaca, Selasa (8/11/2022). [Dok Humas Polres Temanggung]

SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polres Temanggung membekuk komplotan kasus pencurian modis pecah kaca.

Sebanyak lima tersangka berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya di jalan raya Bulu–Parakan, tepatnya di depan konter GG Cell, Desa Mondoretno, Kecamatan Bulu, Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi kepada awak media mengatakan, kelima tersangka merupakan komplotan spesialis pencurian dengan cara pecah kaca. dalam aksinya sudah terstruktur serta masing -masing sudah mengetahui perannya.

"Tersangka ada enam orang, berhasil kita amankan lima orang dan satu masih buron, namun sudah kita ketahui identitasnya," kata AKBP Agus Puryadi, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga:Polrestabes Surabaya Catat 101 Kasus Pencurian Sepeda Motor Januari-November 2022

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, kelima tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama mereka adalah Andi Gustiawan (35) warga Ling II Ps Muara Beliti Pasar, Muara Beliti, Musi Rawas Sumatera Selatan berperan sebagai eksekutor pemecah kaca dan membawa kabur uang, Dodi Hermansyah (38) warga Arcamanik, Kota Bandung berperang sebagai joki.

Lalu Dodi Irawan (47) warga Demangan Gondokusuman Daerah Istimewa Yogyakarta yang bertugas mencari sasaran dengan berpura-pura sebagai nasabah, Ari Satria (53) warga Kelurahan Belanti, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatra Selatan bertugas memasang paku dan membuntuti korban dan yang terakhir adalah Sonny Velly (40) warga Cengkareng, Jakarta Barat yang bertugas menunggu diluar Bank.

"Para pelaku melakukan pencurian mencari sasaran nasabah bank yang membawa uang dari bank selanjutnya pelaku mendekat ke mobil yang parkir dan memecahkan kaca mobil setelah berhasil pecah baru pelaku mengambil uang di dalam mobil yang di tinggal milik nasabah," lanjut Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menjelaskan dari pengakuan para tersangka dalam 55 hari mereka telah beraksi di 3 wilayah salah satunya di Kabupaten Temanggung dengan total kerugian Rp. 493 Juta rupiah.

"Mereka beraksi ditiga lokasi yaitu Banyumas, Karanganyar dan Temanggung," jelasnya.

Baca Juga:Rumah Pegawai Honorer KPU Lampung Dibobol Maling, Anehnya Pintu Tidak Ada yang Rusak

Mantan Kasatreskrim Polresta Solo mengungkapkan dari para tersangka petugas berhasil mengamankan barangbukti berupa uang senilai Rp. 40.160.000, beberapa sepeda motor yang digunakan pelaku, jarum dan juga paku serta tas dan pakaian.

AKBP Agus Puryadi juga menghimbau kepada masyarakat yang mengambil uang dalam jumlah banyak agar meminta bantuan Polri guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan lebih menjamin keamanan.

"Silahkan hubungi Polri bisa melalui Call Center 110 atau mendatangi langsung baik itu Polres maupun Polsek terdekat," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka kini mendekam dalam tahanan Polres Temanggung dan diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 (Tujuh) Tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak