Fakta Mengejutkan Kasus Kebaya Merah, Pelaku Ternyata Buat 92 Video Porno, Ada yang Berjudul Satu Lawan Tiga

Fakta-fakta bisnis video porno terungkap saat pengusutan kasus video syur kebaya merah. Rupanya pelaku tak hanya sekali membuat konten dewasa tersebut

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 09 November 2022 | 14:07 WIB
Fakta Mengejutkan Kasus Kebaya Merah, Pelaku Ternyata Buat 92 Video Porno, Ada yang Berjudul Satu Lawan Tiga
Tersangka pemeran video porno kebaya merah [Beritajatim]

Dijelaskan Farman, awalnya sekitar bulan Maret 2022 AH menerima sebuah Direct Message (DM) dari akun twitter untuk membuat video porno dengan tema receptionis hotel. Keduanya mendapat pembayaran sejumlah Rp 750 ribu.

“Sesuai pesanan, tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel dan kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman dengan menggunakan handphone milik tersangka lalu di edit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH,” beber Farman.

Atas perbuatannya para Tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Uu No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 29 jo pasal 4 atau pasal 34 jo pasal 34 jo pasal 8 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi. 

Baca Juga:Alur Pembuatan Video Porno Kebaya Merah, Berawal dari DM di Twitter Lalu Dikirim via Telegram

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini