"Tentu menjadi perubahan yang baik dan mencetak player terbanyak sepanjang sejarah Gombel Golf beroperasional. Namun tiba-tiba tanpa adanya Surat resmi dari Pemerintah Kota Semarang tahu-tahu dibuat plakat berupa Pengumuman: “Diberitahukan bahwa lapangan golf Semarang sementara ditutup. Untuk semua aktifitas mulai hari Senin tanggal, 22 Agustus 2022 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, demikian untuk menjadi maklum Sekretaris Daerah Kota Semarang, Ir. ISWAR AMINUDIN, MT, " ujar ahmad menirukan plakat pengumuman.
Bahkan, Ahmad menyebut secara diam-diam tanggal 30 Agustus 2022 Lapangan Gombel Golf dibuka kembali oleh Pemerintah Kota Semarang dengan menunjuk PT. SEMARANG PESONA SEMESTA sebagai penyewa/dan atau pengelola baru ditandai dengan tumpengan oleh PT SPS sebagai tanda syukuran dimulainya pembukaan pengelolaan Golf Gombel Semarang.
Sehingga kecewa atas tindakan pemerintah Semarang itulah yang membuat, Sholichan menggugat Pemerintah Kota Semarang untuk mengembalikan Hak Sewa Gombel Golf atau ganti rugi sebesar Rp90 miliar kepada PT DK 99, dengan taksiran Keuntungan Perbulannya sebesar Rp1,5 miliar X 60 bulan.
"Kami berharap ada keadilan untuk penggugat. Dan, kami meminta hakim secara hukum menyatakan Pengugat adalah Sah Sebagai Pemenang Lelang Sewa Gombel Golf Semarang," tandas Ahmad.
Baca Juga:Keluarganya Difitnah Haters, BOS PSIS Semarang Pilih Merangkul dan Terima Permintaan Maaf
Untuk mendengarkan jawaban dan pokok materi para tergugat, sidang dilanjutkan pada Selasa (29/11/2022) mendatang.