"Dengan begitu, rasionalnya untuk naik turun harga bisa mudah dipahami, karena komponennya sudah pasti. Jadi, kalau konteks mengawasi menjadi konsultatif yang berkepanjangan, ini bukan problem teknis, tapi problem kelembagaan," ungkapnya.
Wahyu menambahkan, pengawasan pemerintah dalam penentuan harga BBM non subsidi tetap perlu dilakukan, karena berkaitan dengan komoditas vital yakni sektor energi. Namun demikian, pengawasan dilakukan untuk memastikan market price atau harga pasar ditetapkan sesuai dengan formula yang telah ditentukan.
"Kalau konteksnya mengawasi, itu berarti tidak ikut menentukan formulanya. Jadi kalau Pertamina kemudian menaikkan harga, itu menjadi hal wajar," tukasnya.
Dijelaskan, pengumuman harga BBM non subsidi secara mingguan juga tidak akan berpengaruh besar pada inflasi. Hal ini mengingat sektor transportasi masih mendapatkan subsidi BBM dari pemerintah, dan tidak banyak sektor produksi yang menggunakan BBM non subsidi sebagai bahan baku.
Baca Juga:PGN Mudahkan Warga Daftar Layanan GasKita
"Itu kan sektor transportasi masih difasilitasi oleh pemerintah. Tapi memang akan ada efek psikologis yang harus diwaspadai, karena mereka sering melakukan adjustment," ujarnya.
Ke depan, Wahyu Widodo mendorong pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi non fosil, mengingat semakin terbatasnya produksi minyak didalam negeri. Selama ini, belum ada upaya transformasi secara penuh untuk penggunaan energi baru terbarukan, sehingga potensi gejolak karena fluktuasi harga minyak masih tinggi.
"Yang harus diedukasi ke masyarakat yakni bahwa kita itu bukan lagi negara penghasil minyak, tapi kita mengimpor minyak mentah. Jadi, kalau harga minyak dunia naik, kita juga akan terkena imbasnya," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga perlu evaluasi secara berkala, mengikuti tren dan mekanisme pasar. Pertamina bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.
Baca Juga:Berlangganan Gaskita PGN di Yogyakarta, Sleman, dan Tangsel Bisa Daftar Online di pgas.id