SuaraJawaTengah.id - Kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan kembali terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang.
Pesantren yang seharusnya jadi ruang aman untuk belajar mendalami ilmu-ilmu agama. Nyatanya tidak demikian, kabar tentang pelecehan seksual di lingkungan agama silih berganti kita dengar.
Kekinian, Pimpinan Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang, Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari dikabarkan telah melecehkan enam satriwati sekaligus. Bahkan dua korban diantaranya masih dibawah umur.
Pendamping korban, Iis Amalia mengatakan kasus pelecehan seksual mulai terungkap bermula dari korban berinisial FA yang berani speak up dan mengadu ke UPTD PPA Kota Semarang.
Baca Juga:Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pengasuh Pondok Pesantren di Karanganyar Diambil Alih Polda Jateng
Kemudian UPTD PPA Kota Semarang langsung menindaklanjuti dan bekerja sama dengan unit PPA Polretabes Kota Semarang untuk menangani kasus tersebut.
"Ternyata setelah kami telusuri korbannya ada enam. Yang bisa diproses hanya satu korban atas nama Mawar karena anak dibawah umur usianya 15 tahun," ungkap Iis saat ditemui di Kantor AJI Kota Semarang, Rabu (6/9).
"Sebenarnya korban dibawah umur ada dua. Tapi yang satunya tidak bersedia untuk speak up. Mungkin semacam dapat tekanan," lanjutnya.
Iis kemudian mencerita perihal kronologi Mawar yang jadi korban pelecehan seksual oleh kiainya sendiri. Jadi pada tahun 2021, orang tua Mawar menitipkan anaknya untuk dicarikan Ponpes di Malang kepada Muh. Anwar.
Namun sebelum disalurkan ke Ponpes Malang. Mawar terlebih dahulu ditransitkan di Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi milik Muh. Anwar di daerah Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Baca Juga:Polda Jateng Sebut 5 Keluarga Melapor Kasus Pencabulan Pengasuh Pondok Pesantren di Karanganyar
Disanalah Mawar mulai mendapat pelakuan tidak mengenakan dari Muh. Anwar. Pelaku menggunakan kuasanya sebagai kiai untuk menjebak Mawar agar bersedia menjadi pemuas nafsu biharinya.