"Kami bersama teman-teman jaringan akan terus mengawal agar pelaku diberikan hukuman maksimal," tuturnya.
Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan hanya memberikan respon singkat.
Dia mengatakan kalau pelaku sudah ditahan dan dalam waktu dekat akan menggelar press conference.
"Tunggu rilis resminya saja," respon Donny Lumbantoruan.
Baca Juga:Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pengasuh Pondok Pesantren di Karanganyar Diambil Alih Polda Jateng
Kontributor: Ikhsan