Perekam Wabup Blora Bagikan Uang Gepokan Adalah Caleg PDIP, Partai Berikan Sanksi?

Struktural DPC PDIP Blora akan rapat terlebih dahulu untuk menentukan pemberian sanksi atau tidak.

Rezza Dwi Rachmanta
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 08:42 WIB
Perekam Wabup Blora Bagikan Uang Gepokan Adalah Caleg PDIP, Partai Berikan Sanksi?
Wakil Bupati Blora bagi duit gepokan (IG)

SuaraJawaTengah.id - Video viral terkait Wakil Bupati (Wabup) Blora yang membagikan uang gepokan senilai Rp 300 juta menjadi perbincangan. Ternyata sosok yang merekam video tersebut adalah salah satu calon legislatif (caleg) PDIP dari Blora.

Menurut keterangan Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, mereka akan membicarakan dan rapat terlebih dahulu untuk membahas pemberian sanksi atau tidak. Pada video viral, kita bisa mendengar suara sosok pria yang bangga melihat Wabup Blora sedang membagikan uang gepokan.

"Begini loh, wakil bupati lomo ngene kiyi seneng aku. Matur suwun nggih mbak, makasih, mantap. Due wakil bupati lomone ngene kiyi kok. (Begini loh, wakil bupati baik seperti ini bahagia aku. Terima kasih ya mbak, makasih, mantap. Punya wabup baik hati gini kok)," kata seseorang di dalam video.

Postingan video tersebut viral setelah ditonton jutaan kali di media sosial. Tak sedikit netizen yang menandai akun KPK usai menyaksikan Wabup Blora bagi-bagi duit.

Baca Juga:Kekayaan Fantastis Wakil Bupati Blora yang Bagi Duit Gepokan, Naik Rp 1 M dalam 3 Tahun!

Tri Yuli Setyowati menjelaskan, ia tidak datang ke caleg PDIP sebagai Wakil Bupati Blora, melainkan sebagai bendahara partai di wilayahnya. Ia mengonfirmasi bahwa sosok perekam video adalah caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

"Yang merekam video salah satu caleg kami," kata Tri Yuli Setyowati. Terkait pemberian sanksi atau tidak, mereka akan membicarakan hal tersebut di jajaran struktural DPC PDIP Blora.

Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati (blorakab)
Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati (blorakab)

"Nah itu akan kami bicarakan di jajaran struktural DPC, apakah itu harus kami berikan sanksi atau tidak. Apakah itu cukup untuk jadi pembelajaran atau pendewasaan kita berpolitik," sambungnya.

Klarifikasi Wabup Blora

Menurut Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, duit gepokan itu adalah uang hasil reward dari DPD karena mereka telah mencapai target. Ia datang ke ruangan sebagai bendahara DPC Partai Blora Jawa Tengah dan bukan pejabat publik.

Baca Juga:Biodata Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati yang Bagi-bagi Uang Gepokan saat Rapat

Total uang yang dibagikan senilai Rp 300 juta. Masing-masing caleg memperoleh uang Rp 10 juta. Tri Yuli Setyowati membagikan uang sesuai hasil keputusan bersama saat rapat.

Viral Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati bagikan uang gepokan. (Instagram/@sedangrame)
Viral Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati bagikan uang gepokan. (Instagram/@sedangrame)

"Saya hadir di rapat itu sebagai Bendahara DPC PDIP. Reward yang kami dapatkan di DPD, kemudian setelah kita rapat, teman-teman sepakat bahwa uang itu dibagi kembali. Saya membagikan uang itu sesuai dengan hasil keputusan bersama dan sesuai yang disampaikan Mbah Dasum (Ketua DPC Blora)," kata Tri Yuli Setyowati di kantor DPC PDIP Blora, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2023).

Total uang Rp 200 juta merupakan hasil reward atau hadiah dari DPD Blora. "Uang itu adalah uang reward hasil kami, ehhm, jadi DPD punya penilaian bahwa di Blora, satu, secara kinerja, kami di partai sesuai target. Kemudian yang kedua, kami sudah membuat program gotong royong caleg-caleg di tiap dapil," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini