SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengutuk keras dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan hingga meninggal dunia di Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur.
Mbak Ita, sapaan akrabnya, meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Saya mengutuk keras, kok kayak kurang gawean (kerjaan-red). Apa tidak kasihan terhadap korban, pelaku ini perlu dituntut seberat-beratnya," kata Mbak Ita ditemui di Balai Kota Semarang, Rabu (1/11/2023).
Mbak Ita mengaku prihatin dengan peristiwa-peristiwa pelecehan dan kekerasan seksual yang menimpa anak.
Baca Juga:Sungguh Sangat Biadab, Ternyata Ayah Kandung Perkosa Anak di Bogor Bekerja Sebagai Pemotong Rumput
"Kasus-kasus seperti itu sebenarnya penanganannya tidak hanya peran pemerintah saja. Kami saat ini kerja sama dengan kepolisian terkait kentongan digital," ujarnya.
Kejadian yang tidak hanya sekali terjadi itu, menurutnya harus menjadi perhatian bersama, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Termasuk juga dari peran lingkungan sekolah.
"Mestinya dengan program yang kami buat ini, orang tua bisa memberikan edukasi, kalau hanya sekolah saja tidak cukup," katanya.
Mbak Ita, sebagai seorang perempuan menekankan peran ibu agar meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan. Pasalnya, dalam beberapa kasus banyak predator seksual yang justru dari orang terdekat.
"Kadang-kadang tidak mengetahui ada sesuatu hal yang mohon maaf menyimpang, jangan ditinggalkan sendirian, ada saudara sekandung, ayah, dan tetangga (yang mungkin saja bisa menjadi pelaku-red)," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kini memiliki program khusus untuk menerima aduan dan memberikan pendampingan terhadap para korban.
Baca Juga:Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Melapor, DP3AP2KB Sleman Bakal Masifkan Edukasi di Sekolah
"Pendampingan selalu kami berikan, tetapi ini untuk melindungi korban memang tidak diekspose. Tetapi Alhamdulillah Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) ini sangat berperan," katanya.
RDRM, kata Mbak Ita, pada 2024 mendatang dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak akan melibatkan rumah sakit, psikolog, hingga perguruan tinggi. Menurutnya, cara kolaborasi tersebut dapat menyentuh persoalan dari hulu sampai hilir.
Termasuk, pihaknya melalui RDRM juga berfokus menangani kesehatan mental. Pasalnya, dari beberapa kasus yang mencuat, pelaku beraksi setelah kecanduan film porno. Menurutnya, dalam studi dijelaskan kondisi ini dapat berdampak buruk termasuk pada kesehatan mental.
"Kalau saya komunikasi dengan kepolisian, mereka (pelaku-red) kebanyakan terpengaruh dari film-film porno. Di sini saya sebenarnya juga berharap Dinas Kominfo dapat membersihkan konten-konten tersebut," katanya.
Seperti diketahui, seorang anak perempuan berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur. Dalam pemeriksaan medis, terdapat luka di dubur dan sobekan di alat kelamin korban.
Kasus yang sudah ditangani pihak kepolisian itu, kini dalam status penyelidikan. Tiga orang telah diperiksa menjadi saksi atas kematian korban. Di antaranya, ibu, ayah, dan kakak kandung korban yang masih berusia 18 tahun.