SuaraJawaTengah.id - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo sempat diminta untuk berbagi rezeki oleh seorang warga yang berada di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu.
Awalnya, warga tersebut menanyakan apakah Ganjar tak berbagi uang kepada masyarakat.
"Tidak bagi-bagi toh Pak," kata warga kepada Ganjar.
Ganjar, "Bagi apa?"
Baca Juga:Pertemuan Gibran dan Putra Ganjar Pranowo Jadi Sorotan, Alam: Senggol-senggol Tipis, Kasih Semangat
"Bagi-bagi uang, bagi-bagi rezeki toh maksudnya," balas warga.
Mendegar hal itu, Ganjar lantas memanggil panitia pengawasan pemilu (panwaslu) setempat yang mengawasi dirinya berkampanye di Magelang.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu lantas bertanya langsung kepada sang Panwaslu apakah dirinya boleh membagikan uang kepada masyarakat saat berkampanye.
"Panwas, ini ada pertanyaan 'Pak Ganjar bagi-bagi rezeki, bagi-bagi duit boleh tidak?'" tanya Ganjar kepada panwaslu.
Panwaslu tersebut menegaskan bahwa bagi-bagi uang tak diperbolehkan.
Baca Juga:Pakai Baju Putih dan Sepatu Sneaker, Penampilan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Ternyata Disiapkan Alam
"Mboten (tidak) ya," tegas panwaslu.
Warga tersebut lantas menanyakan alasan tak boleh bagi-bagi uang. Panwaslu pun mengatakan bahwa bagi-bagi uang merupakan money politic atau politik uang.
"Kenapa tidak boleh? Karena itu money politic," tambah panwaslu.
Adapun politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya yang bersangkutan menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pembelian bisa menggunakan uang atau barang.
Ganjar menjelaskan kepada warga tersebut mengenai arti money politic.
"Tahu? Money itu duit. Money politic artinya politik uang. Artinya, tidak boleh," jelas Ganjar.