Ngeri! Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Jawa Tengah Tembus 300 Kasus

Sepanjang tahun 2023 kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi. Di Jawa Tengah ada ratusan kasus yang dilaporkan ke aparat penegak hukum

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 20 Desember 2023 | 09:39 WIB
Ngeri! Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Jawa Tengah Tembus 300 Kasus
Ilustrasi STOP Kekerasan terhadap perempuan (Unsplash/Nadine Shaabana)

SuaraJawaTengah.id - Sepanjang tahun 2023 kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi. Di Jawa Tengah (Jateng) ada ratusan kasus yang dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jateng, Kompol Munawwarah mengatakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual paling mendominasi jenis kekerasan terhadap perempuan.

"Kalau data seluruhnya yang tercatat di Polda Jateng itu ada 300an lebih kasus," kata Kompol Munawwarah pada Suara.com, Rabu (20/12/23).

Data tahun sekarang ternyata jauh lebih besar dibanding tahun lalu. Menurut Munawwarah kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 35 persen.

Baca Juga:Duh! Keributan Antar Suporter Terjadi di Batang, Asprov PSSI Minta Masyarakat Jangan Permalukan Sepak Bola Jawa Tengah

Sejauh ini dia juga menyadari masih kesulitan mengimplementasikan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjerat pelaku dan memberi rasa keadilan terhadap korban kekerasan seksual.

Munawwarah lalu menjelaskan belum semua penyidik di tingkat Polda hingga Polres mendapatkan pelatihan tentang penangan kasus kekerasan seksual menggunakan UU TPKS. Di tingkat kejaksaan pun demikian, kepolisian dan jaksa sering tidak selaras untuk menjerat pelaku menggunakan UU TPKS.

"Misalnya kami mau menggunakan UU TPKS. Tapi di kejaksaan harus beginilah. Akhirnya kami terpaksa berpindah dengan UU lain," imbuhnya.

Jadi Munawwarah mengharapkan seluruh aparat penegak hukum duduk bareng agar saling sepemahaman dalam mengimplementasikan UU TPKS tersebut.

"Mudah-mudahan PPA juga jadi direktorat supaya cukupan wilayahnya lebih besar dan para penyidiknya diberi pelatihan khusus penanganan kasus kekerasan seksual," tuturnya.

Baca Juga:Jamin Keamanan Perayaan Nataru, Bakal Ada 15. 270 Personel Gabungan TNI-Polri yang Bersiaga di Jawa Tengah

Belum Ada Kasus Pakai UU TPKS

Meski sudah resmi disahkan jadi UU setahun lebih. Nyatanya UU TPKS belum benar-benar jadi payung hukum untuk korban. Pasalnya di Jawa Tengah belum ada satu kasus kekerasan seksual pakai UU TPKS sampai putusan.

Direktur Lembaga Resources Centre untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJ-HAM) Nur Laila Hafidhoh mengatakan pihaknya dan kepolisian sering punya pandangan berbeda dalam menanggapi sebuah kasus.

"Di UU TPKS kan sudah ada jenis rincian kasusnya ya. Kalau menurut kami kasus ini termasuk kekerasan seksual, sedangkan di kepolisian punya pandangan berbeda," ucap Laila.

"Kalau korban anak-anak dijerat dengan UU Perlindungan anak. Korban dewasa ini yang sampai hari ini masih sulit," tambahnya.

Diakui Laila disahkan UU TPKS jadi angin segar. Banyak korban yang kemudian berani melapor. Tapi penerapan UU TPKS yang belum maksimal hingga hari ini bikin dia sebagai pendamping was-was.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak