Heboh Karyawan Barbershop di Demak Ditemukan Tewas, Terduga Pelakunya 4 Sekawan Ini

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 03 Januari 2024 | 23:18 WIB
Heboh Karyawan Barbershop di Demak Ditemukan Tewas, Terduga Pelakunya 4 Sekawan Ini
Wakapolres Demak Kompol Aldino Agus Anggoro bersama jajaran menunjukkan barang bukti di Mapolres Demak, Rabu (3/1/2024). [ANTARA/HO-Polres Demak]

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak