SuaraJawaTengah.id - Cawapres RI Mahfud MD mempersilakan warga menerima uang dari calon tertentu saat kampanye Pemilu 2024.
Namun, Menkopolhukam itu mengingatkan agar saat mencoblos, masyarakat menggunakan hati nurani dalam menentukan pilihan.
"Enggak apa-apa orang ngasih uang, boleh, tetapi ketika pada hari pencoblosan, di ruang pencoblosan, ikutlah bisikan hati nurani," kata Mahfud dilansir dari ANTARA, Minggu (7/1/2024).
Untuk itu, Mahfud mengajak masyarakat yang hadir pada acara tersebut untuk saling memberi tahu kepada sesama agar tetap memilih dengan mengikuti hati nurani pada tanggal 14 Februari mendatang.
Baca Juga:Nikita Mirzani Sebut Ganjar-Mahfud Tukang Nyinyir: Tugas Kalian Itu Kampanye
"Saudara beri tahu kepada rakyat. Mereka boleh diberi sembako, boleh diberi uang, terima uangnya. Akan tetapi, ketika mencoblos harus ikut, ikut yang diajarkan semua agama, yaitu ikut bisikan hati nurani," jelas dia.
Mahfud juga mengatakan kepada massa yang hadir untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa pemilu merupakan momen yang tepat untuk memperbaiki negara.
"Mari kita beri tahu masyarakat bahwa pemilu adalah waktu yang tepat bagi rakyat untuk memperbaiki negaranya dengan cara memilih pemimpin-pemimpin. Entah itu di legislatif maupun di eksekutif. Entah itu di DPR, DPD, dan DPRD, maupun presiden/wakil presiden dan kepala daerah. Ini Pemilu yang akan menentukan. Supaya diingat, untuk tentukan pilihan itu, jangan jual harga diri dengan harga murah," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat memilih yang terbaik dengan banyak melakukan konsultasi.
"Saya ingin memperbaiki negara ini, saya ingin memperbaiki negara ini. Oleh sebab itu, pilihlah yang terbaik. Siapa yang terbaik? Saudara bisa banyak konsultasi, ya," kata Mahfud.
Baca Juga:Truk Pengangkut Kertas Suara Pemilu 2024 Terguling di Semarang
Dikatakan pula bahwa konsultasi dapat dilakukan kepada imam besar maupun tokoh-tokoh masyarakat.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.