SuaraJawaTengah.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Berdasarkan data dari ANTARA, sejumlah anggota Densus melakukan penggeledahan ke rumah warga tersebut selama lebih dari satu jam. Beberapa warga terlihat berkumpul di sekitar rumah terduga teroris.
Sebelum melakukan penggeledahan, Densus 88 Antiteror telah mengamankan pemilik rumah berinisial N (50). Kepala Dusun Plumbon Wetan Dwi Maryanto mengatakan pengamanan yang bersangkutan tersebut terkait dengan jaringan teroris.
"Habis Subuh yang bersangkutan dijemput. Terus tadi pagi saya dapat pemberitahuan dari Babinkamtibmas bahwa ada penggeledahan dan saya diminta untuk mendampingi," katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (25/1/2024).
Baca Juga:Laga Liga 2 PSCS Cilacap Vs Persekat Tegal Ricuh, Yoyok Sukawi: Kita Semua Bersaudara!
Ia mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan mulai siang hari. Dari penggeledahan tersebut, Tim Densus mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku, gawai, busur panah, dan anak panah.
"Tadi kayaknya anak panahnya ada empat yang diamankan," katanya.
Ia mengaku agak terkejut dengan kejadian tersebut mengingat yang bersangkutan tidak pernah melakukan kegiatan yang aneh.
"Setahu saya hanya petani, sama jualan susu kedelai. Biasa saja di masyarakat, nggak ada yang aneh-aneh," katanya.
Salah seorang warga sekitar lokasi itu, Ihsan mengatakan selama ini N merupakan warga biasa yang sehari-hari bekerja sebagai petani, peternak, dan produksi susu kedelai.
Baca Juga:Tahun 2024 Ini Semua Puskesmas di Jawa Tengah Bakal Layani USG untuk Ibu Hamil
"Dia kelahiran sini, kerjanya produksi susu kedelai di rumah, siangnya nyari rumput dan tani. Normal sekali kehidupannya," katanya.
Sementara itu, selain N, Tim Densus 88 juga mengamankan empat terduga teroris lain di sejumlah lokasi di Kabupaten Sukoharjo pada hari yang sama.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, empat terduga teroris lain yaitu inisial S, warga Polokarto, P (warga Desa Pondok Nguter), M (warga Pondok Grogol), dan SS (warga Desa Palur Polokarto).