SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di kawasan Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, dengan barang bukti puluhan ton solar.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol.Dwi Subagio mengatakan, pelaku penyalahgunaan tersebut menjual solar bersubsidi ke kapal-kapal yang ada di pelabuhan.
"Modusnya membeli dengan mobil yang sudah dimodifikasi kemudian dijual dengan harga nonsubsidi," kata Dwi Subagio dilansir dari ANTARA, Senin (19/12/2024).
Menurut dia, polisi mulai melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan tersebut sejak Januari 2024 yang kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan sejak Februari.
Baca Juga:Wakapolda Jateng dan 9 Kapolres Berganti, Berikut Ini Daftar Lengkapnya
Ia menjelaskan praktik penyalahgunaan penjualan BBM bersubsidi itu sendiri diduga sudah berlangsung sejak enam bulan lalu.
Dalam penyidikan, lanjut dia, polisi sudah memeriksa delapan saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana itu.
"Ada delapan saksi, namun belum ditetapkan tersangka," jelas dia.
Selain itu, menurut dia, diamankan pula 43 ton solar bersubsidi yang belum sempat dijual pelaku.
Baca Juga:Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2023, Polda Jateng Beberkan Strategi Hadapi Libur Nataru