Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Kota Semarang, 45 Rumah Rusak Parah

Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Semarang menyatakan pendataan kerusakan rumah dan infrastruktur akibat banjir memasuki tahap penghitungan

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 23 Maret 2024 | 14:33 WIB
Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Kota Semarang, 45 Rumah Rusak Parah
Potret kondisi banjir yang menggenangi pemukiman Tambakrejo, Gayamsari. Jumat (15/3/24) [Suara.com/Ikhsan]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Semarang menyatakan pendataan kerusakan rumah dan infrastruktur akibat banjir memasuki tahap penghitungan. Setelah terhitung total, bantuan alokasi dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) akan digelontorkan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto mengatakan, dalam masa transisi pasca-banjir proses pendataan kerugian akibat kerusakan yang disebabkan bencana dilakukan bersama jajaran instansi teknis terkait.

"Tugas BPBD Kota Semarang melakukan assesment atau pendataan rumah yang rusak terdampak banjir, pendataan kerusakan infrastruktur, baik jalan maupun jembatan," kata Endro, Sabtu (23/3/2024).

Setidaknya terdapat tujuh rumah rusak terdampak banjir. Sementara itu, sebanyak 38 rumah masuk kategori parah justru akibat tanah longsor dan tertimpa pohon tumbang.

Baca Juga:Didukung Prabowo Center, Pengusaha Semarang Mbak Dyna Bakal Maju di Pilwakot Semarang?

"Kerusakan rumah itu sedang kami hitung nilai kerusakannya, setelah itu kami ajukan usulan BTT," katanya.

Pelibatan organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, termasuk secara vertikal dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, dan pemerintah pusat.

Misalnya kerusakan Jalan Raya Kaligawe merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jalan Woltermonginsidi di bawah kewenangan provinsi.

Menurutnya, masing-masing OPD teknis tersebut telah menghitung titik-titik kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir beberapa waktu lalu. Khusus di Kota Semarang, pihaknya akan mengajukan usulan BTT.

"Jalan rusak relatif cukup merata karena hujan lalu menimbulkan genangan dampaknya aspal mengelupas. Misalnya jalan milik kota dan perkampungan akan menjadi kewenangan OPD sesuai dengan bidangnya," ujarnya.

Baca Juga:Ajak UMKM Binaan BRI Naik Kelas, Rumah BUMN Semarang Gelar Pelatihan Bikin Vlog

Sebelumnya, Wali Kota Semarang Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, penanganan bencana harus dilakukan secara kolaboratif. Mbak Ita sapaan akrabnya mengatakan, penanganan bencana memerlukan banyak pihak yang bergabung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini