SuaraJawaTengah.id - Kantor DPP PDIP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat mendadak didatangi puluhan calon legislatif (caleg) PDIP dari Jawa Tengah, Senin (1/4/2024) sore.
Puluhan caleg itu mengadu nasib karena terancam tak dilantik oleh DPP PDIP sebagai anggota DPRD karena adanya aturan internal. Padahal mereka menang pada Pemilu 2024.
Salah satu caleg terpilih dari Kota Salatiga, Bonar N Priatmoko menjelaskan, kedatangan mereka menuntut keadilan agar DPP PDIP mengkaji ulang peraturan tersebut.
"DPP PDIP harus bisa mengambil alih dan langkah supaya demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik," kata Bonar.
Baca Juga:Bambang Pacul Dikabarkan Masuk Rumah Sakit, Hendrar Prihadi: Semoga Segera Sehat
Atas dasar itu, ia berharap DPP PDIP harus bisa mengambil langkah yang bijak. Sebab, aturan zonasi ini hanya terjadi di Jateng saja dan di beberapa kabupaten/kota seperti Kendal, Grobogan, Salatiga, Temanggung, hingga Sukoharjo.
"Harapan dari semua calon terpilih tersebut DPP bisa menjadi tempat untuk mengadu dan mencari keadilan," jelas dia.
Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) resmi menggugat KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pendaftaran gugatan itu dipimpin oleh mantan hakim Mahkamah Agung, Gayus Lumbuun pada hari ini.
"Intinya jenis gugatannya adalah perbuatan melanggar hukum oleh aparatur negara, tergugatnya KPU," kata Gayus di Gedung PTUN, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga:Bambang Pacul: Masa Tenang Bukan Hari Tenang, PDIP Jateng Konsinyir Kader