Dokumen yang Harus Disiapkan
Setelah persyaratan di atas, pastikan bisa menyiapkan beberapa dokumen yang diminta untuk menjadi Agen BRILink sebagai berikut ini:
1. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:
-Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau
-SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
-Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
-Izin Usaha lainnya
Baca Juga:Kisah Sri Purniyanti, Inovasi Kios Pulsa Jadi Agen BRILink, Hasilkan Cuan Jutaan Rupiah
2. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik:
-KTP Pemilik/pengurus
-NPWP pemilik (untuk badan usaha)
3. Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening:
Buku Tabungan/Rekening Koran
4. Dokumen Pengajuan Agen BRILink:
-Formulir pengajuan Agen BRILink
-Perjanjian Kerjasama BRILink
Setelah bisa memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen di atas, bisa langsung mengajukan diri sebagai Agen BRILink melalui Unit Kerja BRI terdekat (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit dan Teras BRI).