Munculnya Dico Ganinduto dan Raffi Ahmad di Bursa Pilgub Jateng, Bakal Jadi Fenomena Baru di Dunia Politik

Kemunculan Raffi Ahmad yang diisukan maju bersama Bupati Kendal Dico Ganinduto sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur merupakan fenomena baru di Pilkada Jateng

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 16 Mei 2024 | 08:16 WIB
Munculnya Dico Ganinduto dan Raffi Ahmad di Bursa Pilgub Jateng, Bakal Jadi Fenomena Baru di Dunia Politik
Tangkapan layar Bupati Kendal Dico Ganinduto dan aktris Raffi Ahmad. [Instagram/@dicoganinduto]

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

Baca Juga:758 Atlet Jateng Siap Berlaga di PON Aceh-Sumut, Ditergetkan Peringkat Tiga Besar

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

Baca Juga:Investasi di Jateng Tumbuh, Pengangguran Terbuka Menurun

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak