Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, sementara ini tengah fokus untuk menangani kasus penganiayaan bersama-sama yang menyebabkan korban tewas dan luka tersebut.
Sehingga belum bisa menjawab terkait kegaduhan yang disebabkan Teyeng Wakatobi.
"Kita lagi fokus ke perkara ini (penganiayaan rombongan rental asal Jakarta di Sumbersoko Sukolilo)," ucapnya usai konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6) siang.
Terpisah, Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, mengungkapkan jika Teyeng Wakatobi saat ini tengah dibawa ke Mapolsek Pati Kota.
Baca Juga:Miris! Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Kabupaten Pati, Satu Orang Korban Masih Koma
Ia menjelaskan, jika persoalan sang konten kreator merupakan ranah Polresta Pati dan bukan kewenangan Polsek Pati Kota. Meski saat ini Teyeng Wakatobi sedang dimintai keterangan di Mapolsek Pati Kota.
"Langsung Polresta Pati saja. Di sini (Mapolsek Pati Kota) hanya dipinjam (untuk meminta keterangan Teyeng Wakatobi). Kewenangan ada di Polresta Pati," ujarnya saat dihubungi wartawan.