Selain sembilan tersangka yang sudah ditangkap, kata dia, penyidik masih memburu dua orang atas dugaan berperan sebagai bandar laman judi daring tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Semarang Rizky Pratama mengatakan bahwa penahanan tersangka di Lapas Semarang dan Lapas Perempuan Semarang.
"Selanjutnya akan disusun dakwaan dan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," katanya.
Baca Juga:Pakai Uang Kantor Rp 1,1 Miliar untuk Judi Online, Karyawan di Magelang Resmi Jadi Tersangka