SuaraJawaTengah.id - Operasional moda transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang akan dilakukan evaluasi oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang
Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan transportasi kepada masyarakat.
"Kami sudah koordinasi dengan Bappeda untuk moda transportasi semua kami 'review' ulang," kata Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (6/7/2024).
Diakuinya, beberapa operator layanan Trans Semarang sudah diberikan surat peringatan terkait kelaikan jalan moda transportasi.
Baca Juga:Darurat Judi Online di Semarang, Wali Kota: Bisa Picu Masalah Keluarga
"Mungkin kelangkaan maupun operasional BRT (Trans Semarang, red.) kami review menyeluruh, termasuk review trayek," katanya.
Ia meminta para operator layanan Trans Semarang untuk memastikan kelaikan jalan kendaraan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Apalagi, kata dia, Kota Semarang sudah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat sebagai salah satu kota dengan moda transportasi yang bisa diandalkan.
"Kami juga memberikan subsidi untuk transportasi massal cukup besar, yakni 4 persen lebih dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," katanya.
Karena itu, Danang berharap para operator yang dipercaya menjalankan operasional transportasi BRT harus memberikan pelayanan yang baik.
Baca Juga:Panen Raya! Lahan 200 Meter di Semarang Hasilkan 400 Kg Bawang Merah
"Kami sudah mengadakan sidak (inspeksi mendadak) untuk laik jalan, seperti di halte Jalan Pemuda. Pengecekan secara fisik, laik jalan, termasuk emisi. Ini (sidak) nanti akan terus," katanya.
Bahkan, Dishub Kota Semarang juga telah berkoordinasi dengan Satlantas Semarang untuk menindak tilang terhadap BRT Trans Semarang.
"Nanti kami periksa. Kalau tidak memenuhi unsur laik jalan akan ditilang. Ditemukan lagi, kami stop operasionalnya. Mereka harus lakukan perbaikan menyeluruh, baik fisik maupun teknis laik jalan," kata Danang.