Operasi Patuh Candi 2024: 800 Kamera "Mobile Handheld" Siap Mengintai Pelanggaran!

Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bersiap melaksanakan Operasi Patuh Candi 2024

Budi Arista Romadhoni
Senin, 15 Juli 2024 | 09:56 WIB
Operasi Patuh Candi 2024: 800 Kamera "Mobile Handheld" Siap Mengintai Pelanggaran!
Ilustrasi Polisi menunjukkan kamera ETLE Mobile [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraJawaTengah.id - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bersiap melaksanakan Operasi Patuh Candi 2024. Tentu saja hal itu untuk menekan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. 

Namun demikian, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Sonny Irawan meminta jajarannya jangan sampai menimbulkan hal-hal kontra produktif dan selalu menjaga kepercayaan masyarakat kepada kepolisian dalam melaksanakan

"Kedepankan 'soft power', lebih humanis, lebih banyak kegiatan edukatif," kata Sonny dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (15/7/2024).

Menurut dia, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh dilakukan dengan menggunakan ETLE atau tilang elektronik.

Baca Juga:Operasi Pekat Candi 2024: 3.579 Tersangka Ditangkap, Ribuan Petasan Disita!

Saat ini, lanjut dia, sudah terpasang 19 kamera ETLE di berbagai wilayah di Jawa Tengah serta sekitar 800 kamera "mobile handheld"

Adapun tilang manual, menurut dia, hanya dilakukan terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas.

Ia menjelaskan berbagai aspek kehidupan manusia tidak terlepas dari aktivitas lalu lintas jalan raya.

"Kadang kita berkendara sudah benar, ada yang belum benar. Pengendara yang sudah tertib ini kadang menjadi korban dari perilaku kurang tertib," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap melalui Operasi Patuh Candi 2024 tersebut kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat tumbuh.

Baca Juga:Jawa Tengah Bakal Jadi Tujuan para Pemudik, Ini Antsipasi Polda Jateng

"Secara perlahan masyarakat diajak untuk tertib lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan fatalitas lalu lintas bisa ditekan," katanya.

Operasi Patuh Candi 2024 yang akan dimulai pada 15 hingga 28 Juli menyasar pelanggaran berkendara tanpa helm, mengemudi tanpa sabuk keselamatan, melanggar marka jalan, melawan arah, berboncengan tiga, hingga kendaraan yang melebihi kapasitas dan dimensi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak