Operasi Patuh Candi 2024: 800 Kamera "Mobile Handheld" Siap Mengintai Pelanggaran!

Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bersiap melaksanakan Operasi Patuh Candi 2024

Budi Arista Romadhoni
Senin, 15 Juli 2024 | 09:56 WIB
Operasi Patuh Candi 2024: 800 Kamera "Mobile Handheld" Siap Mengintai Pelanggaran!
Ilustrasi Polisi menunjukkan kamera ETLE Mobile [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

SuaraJawaTengah.id - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) bersiap melaksanakan Operasi Patuh Candi 2024. Tentu saja hal itu untuk menekan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. 

Namun demikian, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Sonny Irawan meminta jajarannya jangan sampai menimbulkan hal-hal kontra produktif dan selalu menjaga kepercayaan masyarakat kepada kepolisian dalam melaksanakan

"Kedepankan 'soft power', lebih humanis, lebih banyak kegiatan edukatif," kata Sonny dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (15/7/2024).

Menurut dia, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh dilakukan dengan menggunakan ETLE atau tilang elektronik.

Baca Juga:Operasi Pekat Candi 2024: 3.579 Tersangka Ditangkap, Ribuan Petasan Disita!

Saat ini, lanjut dia, sudah terpasang 19 kamera ETLE di berbagai wilayah di Jawa Tengah serta sekitar 800 kamera "mobile handheld"

Adapun tilang manual, menurut dia, hanya dilakukan terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas.

Ia menjelaskan berbagai aspek kehidupan manusia tidak terlepas dari aktivitas lalu lintas jalan raya.

"Kadang kita berkendara sudah benar, ada yang belum benar. Pengendara yang sudah tertib ini kadang menjadi korban dari perilaku kurang tertib," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap melalui Operasi Patuh Candi 2024 tersebut kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat tumbuh.

Baca Juga:Jawa Tengah Bakal Jadi Tujuan para Pemudik, Ini Antsipasi Polda Jateng

"Secara perlahan masyarakat diajak untuk tertib lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan fatalitas lalu lintas bisa ditekan," katanya.

Operasi Patuh Candi 2024 yang akan dimulai pada 15 hingga 28 Juli menyasar pelanggaran berkendara tanpa helm, mengemudi tanpa sabuk keselamatan, melanggar marka jalan, melawan arah, berboncengan tiga, hingga kendaraan yang melebihi kapasitas dan dimensi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak