Lagi, Giliran Disperkim Kota Semarang Digledah KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 18 Juli 2024 | 14:55 WIB
Lagi, Giliran Disperkim Kota Semarang Digledah KPK
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki ruangan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.

Baca Juga:Geledah Kantor Wali Kota Semarang, KPK Bawa Dua Koper Misterius!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini