SuaraJawaTengah.id - Delapan tahun sudah kasus pembunuhan seorang wanita bernama Haniyah yang ditemukan tewas di rumah majikannya.
Haniyah ditemukan meregang nyawa di garasi rumah majikannya, Masrukhin, di Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, 4 Desember 2016.
Namun hingga saat ini, Polres Batang belum juga mengungkap kasus tersebut. Tim LBH menilai kinerja polisi terkesan lambat dalam menentukan pelaku pembunuhan Haniyah.
Atas kekecewaan lambanya penanganan perkara tersebut, tim LBH Ansor mengunjungi Polres Batang untuk menanyakan sejauh mana progres penanganan kasus tersebut.
Baca Juga:Gempa Batang: Pj Gubernur Jateng Turun Langsung, Beri Bantuan Ratusan Juta
"Kami mendatangi Polres Batang untuk menanyakan progres penanganan penyidik," jelas Miqdam, perwakilan tim LBH Ansor dilansir dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Minggu (21/7/2024).
Dia memaparkan, LBH Ansor kecewa dengan kinerja Polres Batang yang cenderung tidak sat-set dan gercep bergerak menentukan siapa pelaku pembunuhan Haniyah.
"Namun kabar baik kami peroleh, langkah penyidik yang telah kami tunggu hampir 8 tahun akan dilaksanakan dengan menaikkan proses yang semula hanya penyelidikan menjadi penyidikan," jelas dia.
Haniyah binti Sutrisno ditemukan tewas pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB di rumah majikannya, Masrukhin.
Hasil otopsi Biddokes Polda Jateng menunjukkan adanya luka pada beberapa bagian tubuh Haniyah, termasuk luka di bagian belakang kepala dan leher akibat kekerasan benda tumpul.
Baca Juga:Pembunuhan Wanita di Banjarnegara Gegerkan Warga, Begini Kronologinya
Dugaan kuat menyatakan bahwa Haniyah meninggal dunia karena pembunuhan. Namun, hingga saat ini, penyidik Polres Batang belum berhasil mengungkap siapa pelakunya.
- 1
- 2