8 Tahun Buntu, Polres Batang Didesak Ungkap Kasus Pembunuhan Haniyah

Haniyah ditemukan meregang nyawa di garasi rumah majikannya, Masrukhin, di Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, 4 Desember 2016.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 21 Juli 2024 | 21:34 WIB
8 Tahun Buntu, Polres Batang Didesak Ungkap Kasus Pembunuhan Haniyah
Para kuasa hukum keluarga korban mendatangi Polres Batang. [Ayosemarang.com/Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Delapan tahun sudah kasus pembunuhan seorang wanita bernama Haniyah yang ditemukan tewas di rumah majikannya.

Haniyah ditemukan meregang nyawa di garasi rumah majikannya, Masrukhin, di Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, 4 Desember 2016.

Namun hingga saat ini, Polres Batang belum juga mengungkap kasus tersebut. Tim LBH menilai kinerja polisi terkesan lambat dalam menentukan pelaku pembunuhan Haniyah.

Atas kekecewaan lambanya penanganan perkara tersebut, tim LBH Ansor mengunjungi Polres Batang untuk menanyakan sejauh mana progres penanganan kasus tersebut.

Baca Juga:Gempa Batang: Pj Gubernur Jateng Turun Langsung, Beri Bantuan Ratusan Juta

"Kami mendatangi Polres Batang untuk menanyakan progres penanganan penyidik," jelas Miqdam, perwakilan tim LBH Ansor dilansir dari Ayosemarang.com--jaringan Suara.com, Minggu (21/7/2024).

Dia memaparkan, LBH Ansor kecewa dengan kinerja Polres Batang yang cenderung tidak sat-set dan gercep bergerak menentukan siapa pelaku pembunuhan Haniyah.

"Namun kabar baik kami peroleh, langkah penyidik yang telah kami tunggu hampir 8 tahun akan dilaksanakan dengan menaikkan proses yang semula hanya penyelidikan menjadi penyidikan," jelas dia.

Haniyah binti Sutrisno ditemukan tewas pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB di rumah majikannya, Masrukhin.

Hasil otopsi Biddokes Polda Jateng menunjukkan adanya luka pada beberapa bagian tubuh Haniyah, termasuk luka di bagian belakang kepala dan leher akibat kekerasan benda tumpul.

Baca Juga:Pembunuhan Wanita di Banjarnegara Gegerkan Warga, Begini Kronologinya

Dugaan kuat menyatakan bahwa Haniyah meninggal dunia karena pembunuhan. Namun, hingga saat ini, penyidik Polres Batang belum berhasil mengungkap siapa pelakunya.

"Tadi kami ditemui oleh Kasatreskrim Polres Batang, dan beliau menyampaikan bahwa kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan mulai Senin besok langkah penyidikan akan dilaksanakan," urai Miqdam.

LBH Ansor juga menantikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sampai pada keluarga korban Haniyah. "Kami akan terus memantau perkembangan dan meminta Polres Batang lebih serius mengungkap pelaku pembunuhan Haniyah ini," tegas Miqdam.

Harapan besar LBH Ansor adalah agar pelaku pembunuhan Haniyah binti Sutrisno bisa segera terungkap, demi mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan untuk anak-anak korban serta seluruh masyarakat Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, Batang. "LBH Ansor berkomitmen akan terus mendampingi keluarga korban dan saksi serta akan mengawal kasus ini sampai tuntas," pungkas Miqdam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini