Dendam Usai Ditolak Rujuk, Pria di Banjarnegara Tega Habisi Nyawa Mantan Istri

Terungkap motif pembunuhan wanita di Punggelan, Banjarnegara, Jawa Tengah yang dilakukan oleh mantan suami

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 12 Juli 2024 | 11:17 WIB
Dendam Usai Ditolak Rujuk, Pria di Banjarnegara Tega Habisi Nyawa Mantan Istri
Pelaku pembunuhan mantan istri di Punggelan, Banjarnegara. (Suara.com / Citra Ningsih)

SuaraJawaTengah.id - Terungkap motif pembunuhan wanita di Punggelan, Banjarnegara, Jawa Tengah yang dilakukan oleh mantan suami.

Kepada media, tersangka SH (33) mengaku kesal lantaran dirinya mengajak rujuk namun korban menolak.

"Pingin rujuk kembali, tapi nggak mau (korban)," tutur SH, Jumat (12/7/2024).

Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budhi Santoso menjelaskan, tersangka SH merupakan warga Desa Sawangan Kecamatan Punggelan Banjarnegara namun aslinya Warga Pubalingga.

Baca Juga:Penyewa Mobil Kasus Sukolilo Masih Misteri, Inisial RP Diduga Gunakan Identitas Palsu

Rumah tangga tersangka dengan korban dinyatakan selesai 6 bulan lalu.

"6 bulan sebelumnya sudah ada putusan cerai dari pengadilan agama Banjarnegara," jelasnya.

Sementara penyebab perceraian antara korban dan pelaku adalah KDRT dan pelaku sering mabuk.

Bahkan, pelaku juga mengakui jika dirinya mengancam akan membunuh korban.

"Ya, kurang lebih seperti itu (mengancam akan membunuh korban)," jawaban tersangka SH.

Baca Juga:Ini Identitas 10 Tersangka Kasus Sukolilo Pati yang Diamankan Polda Jateng

Polisi juga mengungkap, pelaku pernah dilaporkan oleh korban saat masih suami istri atas kasus KDRT pada tahun 2019 lalu.

"Korban juga pernah malaporkan KDRT ke Polres Banjarnegara pada tahun 2019, namun laporan dicabut karena korban memaafkan dan mereka kembali bersama dan memiliki anak," imbuh AKBP Erick.

Kontributor : Citra Ningsih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini