Benang Kusut Kasus Tewasnya Dokter Aulia, Perbudakan Atas Nama Pendidikan

Kasus tewasnya dr. Risma Aulia Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) belum ada titik terang

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 04 September 2024 | 08:22 WIB
Benang Kusut Kasus Tewasnya Dokter Aulia, Perbudakan Atas Nama Pendidikan
Ilustrasi kampus Universitas Diponegoro Semarang. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Terkait penangguhan praktek klinis Yan Wisnu Prajoko, dia menduga bahwa ini sikap kritis dekan FK Undip itu  dalam menyikapi kasus tewasnya dr. Aulia.

"Setelah kematian dr. Aulia, Kemenkes langsung bilang itu bunuh diri karena bullying dan harus ada yang tertuduh. Ini yang ditolak oleh dekan sehingga berakibat dekannya juga diberhentikan dari RS Kariadi. Dekan tidak mau melangkah jika tidak ada bukti dan fakta," ungkapnya.

Dari mencuatnya kasus ini, Prof Zainal mendorong adanya perbaikan sistem PPDS di seluruh Indonesia. Bagi dia, akar permasalahan kasus ini adalah jam kerja dokter maupun mahasiswa PPDS FK Undip di RSUP Dr. Kariadi yang berlebihan.

Mereka dituntut bekerja 80 jam dalam seminggu dan mendapatkan gaji dan makan.

Baca Juga:Update Dugaan Perundungan Mahasiswi Undip, Polda Jateng Masih Lakukan Investigasi

"Mereka bekerja untuk pelayanan rumah sakit, hasilnya diterima rumah sakit, tetapi mereka tidak menerima gaji, itu bentuk perbudakan modern atas nama pendidikan dan pelayanan kesehatan," tegasnya.

"Menteri kita gagal mengangkat isu bunuh diri, bullying tidak terbukti, lalu diangkat isu pemalakan," tambahnya.

Prof Zainal menyampaikan bayak mahasiswa PPDS yang bekerja di sana tidak sesuai dengan tugasnya. Mereka banyak menjalankan  tugas seperti perawat yakni mengantar pasien ke ruang operasi, mengambil obat, dan yang paling menyita waktu adalah mengisi rekam medisnya di tiap rungan.

"Ini juga yang  membuat mereka sangat kelelahan dan tertekan," katanya.

Civitas akademik FK Undip membawa poster simbol dukungan kepada dekannya, Yan Wisnu Prajoko, yang ditangguhkan dari RSUP Dr. Kariadi, Senin (2/9/2024). (suara.com/ Sigit AF)
Civitas akademik FK Undip membawa poster simbol dukungan kepada dekannya, Yan Wisnu Prajoko, yang ditangguhkan dari RSUP Dr. Kariadi, Senin (2/9/2024). (suara.com/ Sigit AF)

RSUP Dr, Kariadi Buka Suara

Baca Juga:Dua Bakal Calon Gubernur dan Wagub Jateng Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Ada 65 Dokter RS Kariadi yang Terlibat

Manager Hukum Koordinator Humas RSUP Dr Kariadi Vivi Vira Viridianti meyebut sanksi Kemenkes terhadap PPDS Undip dan Yan Wisnu Prajoko tidak mengganggu pelayanan kesehatan di sana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini