SuaraJawaTengah.id - Kasus tewasnya dr. Risma Aulia Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr. Kariadi Semarang, masih belum menemukan titik terang.
Meski dr. Aulia meninggal pada Senin (12/08/2024), dan hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diserahkan ke Polda Jawa Tengah pada, Jumat (30/08/2024), hingga kini belum diketahui penyebab kematiannya.
Dugaan yang muncul adalah Dokter Aulia Risma Lestari bunuh diri lantaran menjadi korban perundungan oleh seniornya di PPDS Anestesi Undip. Indikasi lainnya, almarhumah mengalami depresi, lalu menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sehingga gagal napas dan tewas.
Kasus yang berlarut ini kemudian merembet kemana-mana. Kemenkes melalui surat Nomor: TK.02.02/D/44137/2024 menutup sementara PPDS Anestesi Undip yang ada di RSUP Dr. Kariadi.
Baca Juga:Update Dugaan Perundungan Mahasiswi Undip, Polda Jateng Masih Lakukan Investigasi
Kemenkes juga menenangguhkan aktivitas klinis Yan Wisnu Prajoko, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip di RSUP Dr. Kariadi. Penangguhan itu tertuang dalam surat Kemenkes bernomor TK.02.0/D/44137/2024 pada 14 Agustus lalu.
Publik juga baru-baru ini digegerkan dengan temuan Kemenkes terkait dugaan pemalakan yang menimpa dr. Aulia. Almarhumah disebut dipalak Rp20-40 juta setiap bulan oleh seniornya.
Buka Investigasi Seluas-luasnya

Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko mengatakan pihaknya membuka ruang investigasi seluas-luasnya untuk mengurai benang kusut kasus tewasnya dr. Aulia.
Menurutnya, Undip telah berkomitmen untuk tidak menutupi kasus ini. Namun, pihaknya berharap bahwa hasil investigasi akan berkeadilan untuk seluruhnya, baik untuk anak didik, pasien, dan institusi.
"Kalau ada pemalakan itu, kan, berarti ada pelaku, korban, dan uangnya. Jadi dibuka saja, yang memelak siapa, korbannya siapa, dan uangnya kemana, itu diungkap saja. Kami tidak akan menutupi dan kami juga akan memberikan sanksi," katanya saat ditemui SuaraJawaTengah.id, Senin (2/8/2024).