Era Baru Industri BPR-BPRS: Perbarindo Jateng Soroti Peluang dan Tantangan UU P2SK

Pentingnya UU P2SK yang memberikan kewenangan lebih besar kepada BPR-BPRS, namun juga menuntut adaptasi cepat dari para pengurus

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 13 September 2024 | 13:13 WIB
Era Baru Industri BPR-BPRS: Perbarindo Jateng Soroti Peluang dan Tantangan UU P2SK
Suasana kegiatan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) I dari Perbarindo DPD Jawa Tengah. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Perbarindo DPD Jawa Tengah sukses menggelar Seminar dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I yang berlangsung selama dua hari di Gulala Azana Resort Guci, Kabupaten Tegal. Dengan tema "Era Baru Industri BPR-BPRS: Momentum Hadirnya UU P2SK, Bertambahnya Pilar Tatakelola dari Aspek Pemegang Saham dan Penguatan Manajemen Risiko", acara ini menjadi momen penting bagi pengurus untuk membahas program kerja Perbarindo DPD Jawa Tengah.

Acara hari pertama dibuka dengan pemutaran lagu Indonesia Raya dan Mars BPR, diikuti oleh sambutan dari Dadi Sumarsana, Ketua Perbarindo DPD Jateng, dan Sumarjono, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, yang sekaligus membuka resmi seminar dan Rakerda I.

Sejumlah narasumber turut hadir, seperti Dr. H. Musthofa, anggota Komisi XI DPR RI, Suprianto dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Donny Santoso dari OJK Pusat, dan Teddy Alamsyah, Ketua Umum DPP Perbarindo.

Mereka memberikan pandangan terkait perkembangan industri perbankan, khususnya BPR-BPRS, di tengah dinamika regulasi dan tantangan baru.

Baca Juga:Hati-hati Kejahatan Perbankan, Begini Modusnya

Dadi Sumarsana pada seminar itu menjelaskan bahwa Rakerda ini bertujuan untuk mengumpulkan aspirasi, pandangan, dan permasalahan dari anggota BPR-BPRS di Jawa Tengah.

"RAKERDA ini merupakan amanat anggaran dasar Perbarindo. Kami menginisiasi kegiatan ini agar aspirasi seluruh anggota bisa disampaikan dan dibahas pada Rapat Kerja Nasional mendatang, sehingga industri BPR-BPRS dapat tetap eksis dan berkembang," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (13/9/2024).

Kepala OJK Jawa Tengah, Sumarjono, menyatakan apresiasinya terhadap Perbarindo DPD Jawa Tengah dan nasional dalam upaya memajukan industri BPR.

Ia menekankan pentingnya UU P2SK yang memberikan kewenangan lebih besar kepada BPR-BPRS, namun juga menuntut adaptasi cepat dari para pengurus.

"UU ini memberi peluang sekaligus tantangan baru bagi BPR, baik dari sisi inovasi produk, SDM, hingga manajemen risiko," ungkapnya.

Baca Juga:Diterjang Banjir, Layanan BRI di Semarang dan Demak Tetap Beroperasi

Seminar ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting lainnya seperti Ony Suharsono dari Bank Jateng, Nasir Siregar dari Jamkrida Jateng, serta Kristian Hardianto, Ketua Forum PSP Jateng-DIY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini