SuaraJawaTengah.id - Pakar komunikasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. Edi Santoso mengingatkan para pasangan calon (paslon) kepala daerah untuk hati-hati dalam bertutur kata pada masa kampanye agar perkataan tersebut tidak digunakan oleh pihak lain untuk menyerang.
"Ini 'kan masa kampanye, kita harapkan masa kampanye itu benar-benar menjadi masa ketika para kandidat menawarkan program-programnya secara jelas agar khalayak atau calon pemilih itu memahami, sehingga ini bisa mendorong partisipasi, bukan mobilisasi," kata Edi dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (23/10/2024).
Dengan demikian, kata dia, para pemilih nantinya benar-benar menggunakan hak pilih secara rasional, misalnya karena program-program yang ditawarkan paslon sesuai aspirasi pemilih.
Akan tetapi yang disayangkan, lanjut dia, pada masa-masa kampanye sering kali muncul kampanye negatif (negative campaign), bahkan kampanye hitam (black campaign).
Baca Juga:Buruh dan Pengusaha di Jawa Tengah Bertemu, Rumuskan Upah Minimum 2025
Ia mengatakan jika membaca pemberitaan media massa, potongan video kampanye calon bupati petahana dalam Pilkada Purbalingga 2024 yang viral di media sosial karena diduga mengancam akan mencoret penerima bantuan sosial dan sebagainya merupakan salah satu contoh kampanye hitam.
"Black campaign itu kampanye dengan cara menegasi lawan, membunuh karakter lawan," katanya Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi Unsoed itu.
Ia mengatakan pada era digital seperti saat sekarang, ada tren atau model tentang bagaimana membunuh karakter lawan dengan berbagai cara.
Menurut dia, salah satu tren yang muncul berupa disinformasi, yakni dengan memotong sebagian pernyataan lawan untuk disebarluaskan kembali guna membunuh karakter yang bersangkutan.
"Ada pernyataan utuh, kemudian dipotong, di mana potongan itu akan membunuh karakter orang itu," katanya menegaskan.
Baca Juga:Survey Terbaru Pilgub Jateng: Luthfi-Yasin Lebih Dikenal, Andika-Hendi Lebih Disukai
Menurut dia, hal itu merupakan bentuk kampanye hitam tidak akan berkontribusi pada peningkatan demokratisasi selain menjadi "bahan bakar" konflik sosial karena akhirnya kampanye tersebut bukan perang program, melainkan permusuhan yang dinyalakan.
Ia mengatakan kampanye hitam tersebut bisa ditelusuri dan ditindak secara tegas karena melakukan disinformasi.
"Kalau negative campaign masih okelah ya, misalnya dengan menyerang atau menampilkan hal-hal buruk tapi faktual. Kalau black campaign sudah enggak faktual, enggak hanya misinformasi tapi sudah disinformasi," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan para paslon sebaiknya lebih berhati-hati dalam bertutur kata saat kampanye agar ketika video pernyataannya dipotong, tidak menimbulkan disinformasi.
Kendati demikian, dia mengakui hal itu kadang tidak terelakan meskipun pidato kampanyenya sudah dengan kehati-hatian.
"Kadang kita enggak kepikiran, misalkan dipotong satu bagian, sehingga konteksnya hilang dan muncul makna yang berbeda," kata Edi.
Saat memberi keterangan pers, calon bupati petahana Purbalingga, Diah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengatakan video yang beredar di media sosial itu tidak menampilkan pernyataannya secara utuh karena dipotong beberapa bagian, sehingga menimbulkan polemik.
Saat menghadiri acara konsolidasi bersama sukarelawan di posko pemenangan, kata dia, ada sukarelawan yang menanyakan jika ada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebenarnya masuk kategori mampu namun saat pilkada justru memilih paslon lain.
"Saya jawab memang secara spontan 'coret', kenapa? Karena di sini saya sebetulnya tidak menanggapi masalah dukungannya ke mana, tetapi saya menanggapi PKH mampu ya pasti dicoret," katanya.
Dia mengatakan sesuai dengan peraturan yang sudah disepakati, penerima manfaat bantuan sosial, PKH, dan sebagainya merupakan orang-orang yang tidak mampu.
Selama ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten Purbalingga selalu mengupayakan agar bantuan-bantuan tersebut tepat sasaran.
Dengan demikian, lanjut dia, pernyataan "akan mencoret penerima bansos" dalam potongan video tersebut sebenarnya mencoret penerima bansos yang suda masuk kategori mampu.
"Saya sampaikan dicoret karena kalau namanya penerima manfaat mampu ada proses evaluasi dan bisa dicoret. Ini pun sebagai bahan evaluasi ternyata masih ada bantuan-bantuan di bawah tidak tepat sasaran," kata Tiwi.